Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar layanan vaksin booster Covid-19 untuk dosis ketiga dan keempat, pada Senin (27/2/2023).
Vaksin booster bisa masyarakat dapatkan jika telah memenuhi beberapa syarat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat tersebut antara lain, berusia lebih dari 18 tahun, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 atau dosis 3 selama minimal 3 bulan terakhir.
Selain itu, harus sudah memiliki KTP, dan memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, serta tidak sedang positif Covid-19.
Pada hari ini, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi booster adalah Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.
Manfaat yang akan didapatkan usai menerima vaksin booster antara lain, meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap virus, membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Jakarta pada Senin (27/2/2023):
Jakarta Timur
1. Hermina Jatinegara (Dosis 3); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-10.00 WIB.
2. Hermina Jatinegara (Dosis 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00-12.00 WIB.
3. PKL Kampung Melayu (Dosis 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-10.00 WIB.
Jakarta Selatan
1. Kota Kasablanka Beranda Nusantara LG (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00 - 12.00 WIB.
Jakarta Utara
1. Puskesmas Kecamatan Cilincing (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-10.00 WIB.
2. Mall of Indonesia (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00-11.00 WIB.