Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Tanggung Biaya Kontrakan Korban Kebakaran Depo Plumpang

Pertamina akan menanggung biaya korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang selama 3 bulan.
Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin (6/3/2023). Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin (6/3/2023). Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA — Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim membenarkan rencana pemindahan warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, ke kontrakan yang ada di dekat wilayah tersebut, dengan masa tempat tinggal 3 bulan. 

“InsyaAllah betul, di mana pemindahan ke kontrakannya nanti akan menyebar, di sekitar wilayah ini. Kasihan nanti kalau warga di pengungsian terus, nanti bisa sakit,” jelas Ali di Jakarta, yang dikutip Minggu (12/3/2023).

Adapun untuk biaya huni di kontrakan tersebut nantinya akan dibiayai oleh pihak Pertamina, dengan pendataan berdasarkan kepala keluarga (KK) saja. Ali mengatakan untuk data jumlah korban yang akan dipindahkan ke kontrakan saat ini tengah dalam proses penghitungan.

Ali menegaskan bahwa tidak ada persyaratan lain yang dibutuhkan, pihaknya hanya akan menggunakan data yang terdaftar sebagai korban pengungsian.

“Jadi nantinya kalau ada yang mau ngontrak, akan dikontrakan. Kalau ada yang gamau, mereka tinggal pindah ke rumah saudaranya. Jadi kalau jumlah korban misalnya ada 100, belum tentu semuanya mau,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) diminta mengganti kerugian materil warga Plumpang yang rumahnya terbakar akibat ledakan Depo Pertamina Plumpang beberapa waktu lalu.

Ketua RT 001/RW 05, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, Djumadi mengemukakan Pertamina harus bertanggung jawab atas kerugian materil warga.

“Kalau Pertamina mau relokasi, lalu nasib rumah warga saya yang terbakar ini bagaimana, siapa yang mau mengganti kerugiannya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler