Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (27/3/2023) di sejumlah lokasi di Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini dibuka untuk membantu masyarakat di Ibu kota mengurus keperluan perpanjangan masa berlaku SIM.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling di Jakarta tersebar di 4 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Senin (27/3/2023).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga
Meskipun pemeritah telah melonggarkan penerapan protokol kesehatan Covid-19, tetapi saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, 27 Maret 2023:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng