Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Dinas KPKP Waspadai 3 Penyakit Hewan Kurban

Dinas KPKP mewaspadai penyakit antraks, PMK, dan LSD yang dapat menular pada hewan kurban menjelang Iduladha.
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan telah memeriksa 712 ekor hewan kurban di wilayah Setiabudi menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020./beritajakarta.id
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan telah memeriksa 712 ekor hewan kurban di wilayah Setiabudi menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020./beritajakarta.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai 3 penyakit hewan kurban, karena dapat memberikan dampak kerugian terhadap ekonomi peternak.

Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati mengatakan, terdapat 3 penyakit yang diwaspadai. Pertama, antraks. Kedua, penyakit mulut dan kuku (PMK). Ketiga, lumpy skin disease (LSD).

“Meskipun penyakit tersebut tidak menular, khususnya PMK dan LSD, tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa menjadi tidak sah hewan kurban nya sesuai syariat Islam,” ujar Suharini kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Untuk menghindari hal tersebut, Dinas KPKP terus melakukan pemantauan terhadap hewan kurban di lapangan untuk memastikan agar hewan tersebut sehat.

“Teman-teman kami yang di lapangan terus berjalan sampai nanti H+3 pada saat hari tasyrik,” jelasnya.

Suharini menambahkan, sejauh ini Dinas KPKP belum mendeteksi ada gejala 3 penyakit dari calon hewan kurban. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemasok untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit-penyakit tersebut. 

Namun yang ditemukan penyakit sakit mata, namun bisa ditangani oleh petugas yang ada di lapangan. 

“Yang ditemukan biasanya adalah penyakit sakit mata kelelahan dan itu langsung diobati oleh petugas kita di lapangan,” jelasnya.

Sebagai informasi, petugas Dinas KPKP telah melakukan pemantauan terhadap calon hewan kurban sejak akhir Mei. Sejauh ini ada kurang lebih 78 pemasok hewan kurban yang akan dikirim ke Jakarta meminta rekomendasi izin dari Dinas KPKP. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper