Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Polusi, DPRD DKI Sebut Banyak Lahan Tidur Belum Dimanfaatkan

DPRD DKI Jakarta menilai Pemprov DKI perlu menjadikan lahan tidur yang belum dimanfaatkan sebagai kantong udara untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Polusi udara Jakarta. Gambar diambil menjelang Asian Games 2018./Reuters
Polusi udara Jakarta. Gambar diambil menjelang Asian Games 2018./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Adrian Untayana mengatakan masih banyak lahan tidur di Jakarta yang belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara.

Justin Adrian Untayana mengatakan, di Jakarta banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan, di mana terdapat 3.100 bidang tanah yang berada di bawah BUMD DKI, dan 1.000 bidang tanah yang berada di bawah Dinas DKI. 

"Banyak sekali tanah kita yang tidak dimanfaatkan, yang sebenarnya ini bisa menjadi kantong-kantong oksigen apabila digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau [RTH]," ujar Justin kepada Bisnis, Minggu (18/6/2023).

Dengan masih banyaknya lahan tidur tersebut, Justin menilai bahwa pengelolaan aset daerah sejauh ini belum profesional.

Seharusnya Pemprov DKI bisa mengelola lahan tidur tersebut supaya kualitas udara buruk Jakarta menurun dibandingkan kondisi yang ada saat ini. 

Sebagai informasi, dilansir dari IQAir, tingkat polusi udara Jakarta pada Minggu (18/6/2023), pukul 8.26 WIB, sempat berada pada level 161, yang mana sangat tidak sehat bagi masyarakat sekitar. 

Angka tersebut menunjukan peringkat kualitas udara Jakarta paling buruk nomor 2 di dunia dengan indikator warna adalah merah, yang artinya tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia.

Lebih lanjut untuk menjadikan udara Jakarta sehat kembali, selain memperbanyak RTH, Pemprov DKI juga harus mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang ada di ibu kota. Sebab kendaraan ini menjadi salah satu sumber polusi udara. 

Justin mengatakan, kendaraan bermotor di DKI itu di 2022 berdasarkan data Samsat Jakarta sebanyak 26 juta.

Banyaknya masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor karena pengaturan tata ruang yang ada saat ini salah dan tidak berjalan dengan baik. 

"Penghunian zonasi di DKI Jakarta terlalu terpecah-pecah, tersebar-sebar, tidak terlokalisir secara baik sehingga agak sulit untuk menyambungkan moda transportasi umum dengan hunian-hunian. Jadi hal-hal ini membuat masyarakat terdorong untuk menggunakan kendaraan pribadi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper