Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Polusi, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 100 Bus Listrik di 2023

Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi adalah dengan menambah 100 unit bus listrik untuk Transjakarta pada 2023.
Bus listrik Transjakarta melintas di Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bus listrik Transjakarta melintas di Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah polusi atau pencemaran udara.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi adalah dengan menambah 100 unit bus listrik untuk Transjakarta di tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pengadaan 100 bus listrik sebagai upaya untuk mendorong elektrifikasi di layanan angkutan umum untuk mengurangi polusi Jakarta.

"Penambahan armada Transjakarta bertujuan mendorong warga yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan bermotor pribadi beralih ke moda transportasi massal bus listrik yang tidak memiliki polusi udara," kata Syafrin Liputo saat konferensi pers bersama di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8/2023).

Selain menyediakan transportasi massal yang ramah lingkungan, dia menyatakan Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif bagi warga yang mengganti kendaraan bermotor konvensional ke listrik.

Adapun, insentif yang diberikana berupa penerapan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) nol persen bagi pembeli kendaraan bermotor listrik. 

“Warga Jakarta yang membeli kendaraan bermotor listrik, di mana BBNKB-nya nol rupiah," ujarnya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menilai kendaraan konvensional menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar terhadap Udara Jakarta.

Pemprov DKI pun mengimbau masyarakat untuk beralih ke kendaraan publik. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh 50 persen penyumbang polusi udara Jakarta.

Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak mampu jika harus bergerak sendiri untuk mengurangi tingkat polusi ini, sehingga harus dibantu oleh masyarakat.

“Kalau dihitung-hitung 50 persen penyumbang polusi dari transportasi, jadi kalau hanya DKI sendiri tidak kuat, DKI sekuat apapun polusi itu tetap ada kalau tidak bersama-sama,” ujar Heru di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (10/8/2023).

Dia melanjutkan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mengurangi kualitas buruk udara Jakarta, salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi modal umum, seperti kereta umum dan LRT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper