Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Pemprov DKI Jakarta Mengatasi Polusi Udara

Pemprov DKI memiliki ragam solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
Kualitas udara di Jakarta membaik pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 79 pada pukul 08.21 WIB dan menempati peringkat ke-18. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Kualitas udara di Jakarta membaik pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 79 pada pukul 08.21 WIB dan menempati peringkat ke-18. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Beragam cara dilakulam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara seperti bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, uji coba tilang emisi, hingga wacana 4 in 1 dan Ganjil Genap 24 jam.

Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyatakan bahwa WFH bagi ASN Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menjernihkan udara. Alsasannya, PLTU batu bara menjadi salah satu sumber kuat menyumbang polusi.

CREA menyebut bahwa wilayah DKI Jakarta dilanda polusi udara tinggi dan terus-menerus, dengan rata-rata tingkat PM2.5 melebihi pedoman World Health Organization (WHO) yaitu sekitar 7 kali lipat. 

Kemudian, tingkat polusi sangat berkorelasi dengan model semburan emisi buang berbagai PLTU batu bara yang mencapai Jakarta, dan secara jelas menunjukkan kontribusi sektor ketenagalistrikan serta sumber-sumber lintas batas secara umum.

“Kami telah mengidentifikasi selusin pembangkit listrik tenaga batu bara di sekitar Jakarta, yang berlokasi di Banten dan Jawa Barat. Analisis kami terhadap polusi udara di Jakarta baru-baru ini menunjukkan bahwa tingkat polusi meningkat ketika angin bertiup dari lokasi yang memiliki pembangkit listrik tenaga batu bara,” ujar Lead Analyst CREA Lauri Myllyvirta dalam keterangan resmi, Jumat (25/8/2023). 

Bahkan kualitas udara di Jakarta masih tidak sehat untuk sebagian orang yang memiliki masalah pernapasan saat memasuki akhir pekan pada Sabtu (26/8/2023) pagi. 

Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 115 pada pukul 08.00 WIB dan menempati peringkat ke-8 kota paling berpolusi udara yang tidak sehat. Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat bagi sebagian orang untuk dihirup oleh masyarakat Jakarta. 

Berikut solusi Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta:

1. Menghadirkan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan konvensional

Seperti diketahui, imbauan pengalihan ke kendaraan listrik dari kendaraan konvensional merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kualitas buruk udara Jakarta, di samping menerapkan aturan WFH 50 persen yang dijalankan dari 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya memberi tunjangan transportasi untuk digunakan membeli kendaraan listrik.

Besar tunjangan berbeda-beda tergantung area kerja yang diberikan, tetapi anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan. 

“Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional,” ujar Sigit di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

Dia melanjutkan, dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut seharusnya pegawai ASN memiliki kemampuan untuk mencicil pembelian kendaraan listrik, minimal motor listrik.

2. Memberlakukan sistem ganjil genap selama 24 jam

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengkaji usulan DPRD DKI terkait penerapan ganjil genap selama 24 jam di Jakarta untuk mengurangi polusi udara. 

Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI terkait dengan penerapan Ganjil Genap 24 jam.

Dia pun akan menyertakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam diskusi tersebut.  

“Iya, nanti koordinasi dulu dengan Polda Metro Jaya dan Kemenhub,” ujar Heru usai meninjau LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi, Jumat (25/8/2023). 

Adapun alasan harus dilakukan Ganjil Genap selama 24 jam untuk membantu mengurangi kualitas udara Jakarta yang kian memburuk dalam beberapa waktu terakhir, bahkan sempat menduduku posisi nomor 1 di dunia.  

Adapun aturan Ganjil Genap tersebut sebaiknya dilakukan setiap hari kerja pada 06.00 WIB-10.00 WIB, kemudian dilanjutkan sore hari yang semula pada 16.00 WIB-21.00 WIB diubah pukul 00.00 WIB sampai 23.59 WIB.

3. Menerapkan sistem transportasi 4 in 1

Pemerintah Provinsi DKI bakal membahas penerapan sistem transportasi 4 in 1 sebagai salah satu solusi mengatasi polusi di Jakarta.

Sistem ini bertujuan buat menghindari satu mobil beredar di Jakarta digunakan hanya satu orang.

Menurut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, bahwa pihaknya belum bisa memastikan 4 in 1 bakal efektif mendukung pengurangan polusi di Jakarta karena masih dibahas secara detail.

Dia mengimbau warga beralih ke kendaraan umum yang sudah banyak tersedia di Jakarta.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan penerapan 4 in 1 di Jakarta usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/8/2023).

"Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," kata Budi.

4. Memberlakukan WFH 

Kebijakan tentang WFH ASN Jakarta sudah berlaku sejak tanggal 21 Agustus 2023 lalu.

Namun, kebijakan WFH yang dilakukan oleh Pemrov DKI Jakarta belum efektif. Hal tersebut bisa dilihat dari data kualitas udara DKI Jakarta pada tanggal 21 hingga 26 Agustus 2023 yang masih berbahaya. 

Selain soal kualitas udara, Jakarta juga disebut masih macet. Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono meminta masyarakat untuk tak menyalahkan Pemda. 

"Ya jangan salahin pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25 ribu (pegawai), pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh. Sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi itu sendiri," ujar Heru usai penanaman pohon bersama Kapolda di Bantaran Kali, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Analis CREA Katherine Hasan dalam keterangan resmi pada Jumat (25/8/2023) menambahkan, akar permasalahan polusi udara di Jakarta tidak bisa direduksi hanya pada satu sumber saja, seperti perjalanan pulang-pergi. Pasalnya, polusi udara di Jakarta ini berasal dari berbagai sumber.

“Polusi udara di Jakarta berasal dari berbagai sumber dan harus ditangani lintas provinsi, mulai dari dengan penegakan standar emisi untuk pembangkit listrik tenaga batu bara, industri dan transportasi, dan pada akhirnya koordinasi antar provinsi dan nasional untuk mengatasi semua pencemar utama,” jelasnya.

5. Memberlakukan tilang emisi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menggelar tilang uji emisi pada 1 September 2023. Adapun kegiatan ini juga turut menggandeng Polda Metro Jaya dan POM TNI. 

“Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI, rencananya akan menggelar tilang uji emisi pada 1 September 2023,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023). 

Sebelum kegiatan tersebut dilakukan, DLH DKI berencana untuk melakukan uji coba tilang uji emisi terlebih dahulu yang akan diselenggarakan pada 25 Agustus 

DLH DKI Jakarta mencatat sebanyak 550 unit kendaraan konvensional telah mengikuti uji coba tilang emisi pada hari pertama sebelum diterapkan secara resmi pada 1 September 2023. 

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Purwanto mengatakan, sebanyak 550 kendaraan telah uji coba tilang emisi pada pelaksanaan hari ini, Jumat (25/8/2023), yang dilakukan di seluruh kota 

Sebagai informasi, uji coba tilang emisi tersebut dilakukan DLH DKI pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WI.

Polda Metro Jaya sendiri bakal uji coba tilang kendaraan berdasarkan emisi mulai Sabtu (26/8/2023). 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Latif Usman menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menekan polusi di sekitar wilayah Jabodetabek. Tahapan uji coba ini dilakukan mulai dari sosialisasi, teguran hingga penilangan. 

"Kami akan ikut serta menekan polusi di Jabodetabek agar bisa turun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya mengenai emisi gas buang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8/2023). 

Sementara itu, untuk denda dari penilangan ini Polda Metro membaginya berdasarkan jenis kendaraan mulai dari Rp250.000 hingga Rp500.000. 

"Untuk sepeda motor Rp250.0000 roda empat Rp500.000 tilangnya. [Efektif] Tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan," pungkas Latif. (Nizar Fachri Rabbani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper