Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Suhud Alynudin menilai aturan ASN DKI wajib membeli kendaraan listrik bukanlah kebijakan yang tepat.
Pasalnya aturan ini hanya akan menyelesaikan masalah polusi, namun tidak untuk kemacetan.
“Kebijakan motor listrik bagi ASN DKI kan aneh, di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli kendaraan listrik. Jadi satu selesai barangkali tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan,” ujar Suhud kepada wartawan yang dikutip Selasa (12/9/2023).
Kebijakan membeli kendaraan listrik bagi ASN DKI menurut dia salah kaprah, sebab jumlah ASN DKI sangat banyak dan berpotensi menambah kemacetan.
“Apabila sepertiga dari ASN DKI membeli motor atau mobil listrik, katanya juga dipermudah uang mukanya, tambah macet lah Jakarta,” jelasnya.
Menurut dia, masyarakat khususnya ASN DKI seharusnya didorong untuk menggunakan transportasi publik supaya jumlah kendaraan di ibu kota bisa berkurang.
Baca Juga
“Yang betul itu harusnya didorong masyarakat pakai transportasi publik, bukan tambal sulam kebijakannya. Kita mau mengatasi polusi dengan masalah itu tidak masuk logika sehat,” jelasnya.
Adapun agar masyarakat mau beralih ke transportasi publik, menurut Suhud, pemerintah perlu untuk membenahi transportasi publik, seperti harga yang murah dan lebih dipernyaman lagi untuk penumpang yang akan menggunakannya.
Berdasarkan catatan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menggandeng PT Bank DKI untuk mempermudah pegawai aparatur sipil negara (ASN) membeli kendaraan listrik.
“Saya minta beli baru, nanti saya minta kepada Bank DKI untuk dalam waktu tertentu bisa diberikan bunga murah cicilan,” ujar Heru saat meninjau LRT Jabodebek di Jakarta yang dikutip Sabtu (26/8/2023).
Dia menyebut saat ini tengah dalam tahap pembicaraan dengan pihak Bank DKI untuk menindaklanjuti fasilitas tersebut. Adapun hal yang yang dibahas dalam pertemuan adalah agar pegawai ASN diberikan keringanan bunga.
“Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari Bank DKI, itu sedang saya bicarakan,” jelasnya.
Penerapan fasilitas tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap, dan diharapkan pegawai ASN DKI bersedia menggunakan cicilan tersebut karena kalau membeli secara tunai akan memberatkan.