Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harvian Paloh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan uji coba pemanfaatan eco enzyme atau olahan sampah buah untuk mengurangi polusi udara Jakarta.
Nova menilai uji coba keefektifan eco enzyme itu perlu menggandeng pakar agar memastikan tidak berdampak buruk bagi masyarakat ibu kota.
“Itu harus diuji lagi, itu kan harus ada pakar dari lingkungan, pakar eco enzyme, tidak sembarangan juga untuk menangani masalah polusi,” ujar Nova kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Di lain pihak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga akan memanggil Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara untuk uji keefektifan cairan olahan sampah buah atau eco enzyme dalam menekan polusi ibu kota.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pemanggilan Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara untuk memastikan cairan eco enzyme aman ketika digunakan dalam mengurangi polusi.
“Selanjutnya untuk tindak lanjutnya, minggu ini akan kami undang yayasan tersebut untuk paparan di DLH DKI,” ujar Sarjoko.
Baca Juga
Dia menyampaikan, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan. DLH DKI dan Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara akan bertemu pada Senin atau Selasa.
“Menurut info dari bagian yang membidangi ini, Senin atau Selasa baru diundang paparan di DLH DKI,” jelasnya.
Sebagai informasi, Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara sebelumnya telah menjelaskan manfaat penggunaan eco enzyme kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Provinsi DKI.
Berdasarkan catatan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara untuk membahas penggunaan zat eco enzyme atau cairan olahan sampah buah dalam upaya menurunkan polusi udara Jakarta.
Ketua Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara Sugeng Waluyo mengatakan, pertemuan dengan Heru Budi untuk memberikan usulan pengendalian polusi udara Jakarta dengan menyemprotkan cairan zat eco enzyme, dimana bahan produksi cairan ini mudah untuk didapatkan.
“Di Jakarta sudah ada kewajiban water mist, nah ini bukan hanya sekedar air, tapi kita tambahkan dengan eco enzyme, nanti fungsinya sebagai bioremediasi,” ujar Sugeng di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Dia menjelaskan, bioremediasi merupakan suatu proses penggunaan beragam jenis organisme hidup, seperti bakteri. Ketika eco enzyme disemprotkan ke udara, nantinya bakteri akan berkembang biak memakan polutan dan merubahnya menjadi suatu senyawa yang tidak beracun, dan tidak berbahaya bagi manusia.
Sugeng menambahkan, Pj Gubernur DKI sangat positif menyambut zat eco enzyme tersebut, dan dalam waktu dekat Heru akan mengundang beberapa stakeholder, salah satunya PD Pasar Jaya untuk menindaklanjuti olahan zat eco enzyme.
“Pj Gubernur DKI Jakarta akan mengundang beberapa stakeholder, misalnya dari PD Pasar jaya karena itu akan menggunakan sampah organik, jadi sangat banyak. Selain itu akan mengundang Wali Kota dan Kelurahan,” jelasnya.