Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Tanah Abang Sepi, DPRD DKI Panggil Pasar Jaya Bahas Retribusi

DPRD DKI bakal memanggil Pasar Jaya untuk mencari jalan keluar permasalahan Pasae Tanah Abang yang sepi pengunjung.
Tumpukan stok dagangan para penjual di Pasar Tanah Abang, Senin (11/9/2023)/Bisnis.com-Crysania Suhartanto
Tumpukan stok dagangan para penjual di Pasar Tanah Abang, Senin (11/9/2023)/Bisnis.com-Crysania Suhartanto

Bisnis.com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta segera memanggil Pasar Jaya untuk mencari jalan keluar permasalahan Pasar Tanah Abang yang sepi akibat maraknya penjualan online salah satunya melalui TikTok Shop

Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan ada beberapa hal yang akan dibahas bersama dengan BUMD DKI Pasar Jaya, salah satunya adalah mengenai retribusi pedagang agar diberikan kompensasi di tengah kondisi pasar yang sepi. 

“Yang menjadi persoalan pedagang adalah sudah sepi, tapi mereka masih dimintai retribusi, persoalannya di situ. Ini yang nanti kita diskusikan dengan pengelola Pasar Jaya agar bisa kita carikan jalan keluarnya,” ujar Gembong di Jakarta yang dikutip Sabtu (23/9/2023).

Dia melanjutkan, proses pemanggilan tersebut nantinya akan dilakukan melalui Fraksi PDIP, kemudian hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke Komisi B DPRD DKI untuk dilakukan pendalaman, dan selanjutnya akan ditarik kembali ke Fraksi PDIP untuk dicarikan jalan keluar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI). 

Terkait dengan Pemprov DKI, Gembong mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyampaikan laporan terkait Pasar Tanah Abang sepi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk diminta bantu mencari jalan keluar yang tepat menangani kondisi pasar yang sepi pengunjung tersebut. 

“Kita sampaikan kepada Pak Heru untuk bisa carikan jalan keluar supaya pedagang tradisional bisa tetap eksis, pedagang tradisional bisa mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya. 

Gembong menambahkan, di tengah kondisi pasar yang sepi saat ini, pedagang Pasar Tanah Abang perlu diberikan pembinaan. Adapun yang bisa melakukan pembinaan adalah Pemprov DKI. 

“Kewajiban Pemprov DKI adalah menguatkan pedagang kita agar tetap eksis dalam menjalankan perdagangan di Pasar Tanah Abang,” jelasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper