Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Demo di Balai Kota DKI, Tuntut UMP 2024 Naik Jadi Rp5,6 Juta

Buruh menggelar demo di Balai Kota menjelang pengumuman upah minimum provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). Berikut ini tuntutan buruh.
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Balai Kota DKI Jakarta menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023) - BISNIS/Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra.rnrn
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Balai Kota DKI Jakarta menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023) - BISNIS/Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Para buruh memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta menjelang pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

Dalam aksi demo buruh hari ini, mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kenaikan upah minimum 2024 menjadi Rp5,6 juta.

Berdasarkan pntauan Bisnis, pukul 12.24 WIB tepat di depan lokasi Balai Kota sudah terdapat tiga unit mobil pikap lengkap dengan pengeras suara, serta bendera dari para serikat buruh. Para buruh pun sedang menunggu keputusan UMP DKI Jakarta sembari istirahat, shalat, dan makan siang.

Ketua DPD FSP LEM SPSI, Yusuf Suprapto, mengatakan sekitar 5.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota untuk meminta kenaikan UMP DKI Jakarta sekitar 15% atau menjadi Rp5,6 juta. Adapun UMP DKI pada 2023 sebesar Rp4,9 juta sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

“Kami berharap beliau [Pj. Gubernur DKI Jakarta] bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja serikat buruh kenaikan di angka Rp5,6 juta,” kata Yusuf saat ditemui di Kompleks Balai Kota, Selasa (21/11/2023).

Buruh Demo di Balai Kota DKI, Tuntut UMP 2024 Naik Jadi Rp5,6 Juta

Menurutnya, kenaikan UMP akan turut meningkatkan daya beli masyarakat yang tercermin pada pertumbuhan perekonomian karena kenaikan upah akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, apabila kenaikan UMP 2024 tidak signifikan, otomatis para buruh akan menahan belanjanya seiring adanya kenaikan inflasi yang membuat harga bahan pokok meningkat.

“Begitu buruh diberikan upah yang layak, yang mencukupi kebutuhannya pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan apabila kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tidak sesuai yang diharapkan oleh para buruh, maka langkah hukum pun akan ditempuh melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Buruh Demo di Balai Kota DKI, Tuntut UMP 2024 Naik Jadi Rp5,6 Juta

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi memastikan penetapan UMP 2024 DKI Jakarta mengacu pada PP No.51/2023. Meski demikian, dia masih enggan membocorkan berapa besar kenaikan UMP 2024.

Heru menuturkan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi UMP 2024 ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Dia menyebut, UMP DKI Jakarta akan diumumkan paling lambat 21 November 2023.

“21 [November 2023] paling lambat,” ujar Heru usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri menegaskan, selama usulan tidak sesuai dengan formula PP No.51/2023, maka usulan tersebut tidak bisa diakomodir. 

“Selama tidak sesuai dengan formula PP No.51/2023 maka tidak bisa diakomodir,” ujar Indah kepada Bisnis, Senin (20/11/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper