Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urban Story: Di Balik Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan

Motif sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan masih menyimpan teka-teki. Isu yang beredar luas karena pinjol.
Ilustrasi bunuh diri/Istimewa
Ilustrasi bunuh diri/Istimewa

Peringatan berita ini mengandung unsur kekerasan dan bunuh diri.

Bisnis.com, JAKARTA --  Peristiwa dugaan bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan Jakarta Utara membuat geger. Kejadiannya begitu cepat. Warga di sekitar lokasi juga tak pernah membayangkan, kejadian tragis tersebut terjadi di depan mata mereka sendiri.

"Saya ngiranya ada barang-barang jatuh, pas tiba-tiba banyak orang terus ada bunuh diri," ujar Ello (30), Kamis (14/3/2024).

Ello sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci. Kejadian nahas itu terjadi persis di depan tempatnya bekerja. Dia sedang menyeterika pakaian ketika peristiwa itu berlangsung. Usai mendengar bunyi hentakan yang cukup kencang, ia bergegas keluar. Bak tersambar petir di siang bolong, Ello terkejut ketika melihat empat mayat tergeletak bersimbah darah.

"Saya langsung balik lagi. Enggak berani saya," jelasnya.

Adapun, empat terduga pelaku bunuh diri diketahui masih satu keluarga. Hasil identifikasi pihak kepolisian, satu keluarga itu berinisial EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13).

Detik-detik sebelum peristiwa nahas itu terjadi juga sempat terekam oleh kamera di apartemen tersebut. Rekaman CCTV itu menunjukkan bahwa satu keluarga tersebut menuju ke lantai atas apartemen menggunakan lift. EA sempat mengecup kening anak dan istrinya. Kejadian itu terekam pada pukul 16.04 WITA.

EA, istri dan kedua anaknya langsung keluar dan bergegas ke rooftop apartemen begitu lift berhenti. Rekaman berhenti sampai di situ. Setelah itu tidak diketahui lagi aktivitas sekeluarga tersebut. Namun sekitar pukul 16.13 WIB keempat orang itu jatuh bersamaan dan tergeletak meregang nyawa di depan lobi. Tubuh para korban terikat seuntai tali satu sama lain.

Bisnis sebenarnya telah berupaya meminta konfirmasi dari pihak apartemen untuk melihat secara langsung lokasi yang menjadi tempat keempat orang itu diduga melakukan bunuh diri. Namun demikian, pihak keamanan telah menutup akses dan tidak memberikan izin karena kasus ini masih diselidiki oleh pihak keamanan.

Kendati demikian, seorang petugas keamanan yang hanya mengungkap identitasnya berinisial DF, memberikan gambaran tentang kejadian yang terjadi pada Sabtu (9/3/2024) sore lalu. Ia sedang berjaga saat itu. Tiba-tiba ada bunyi hentakan cukup keras. Ia kemudian melihat 4 orang sudah tergeletak di depan matanya.

Sementara itu, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification alias Inafis Polri mengungkapkan bahwa keempat korban itu mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, kaki dan patah tulang di sekujur tubuh. Keempat jenazah tersebut telah dikembalikan dan dimakamkan oleh keluarga usai dilakukan pemeriksaan di RSCM.

Karena Terlilit Pinjol?

Polisi masih menyelidiki motif dugaan bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan Jakarta Utara. Kabar yang berhembus simpang siur dari masalah kesulitan ekonomi hingga dugaan memiliki utang pinjaman online alias pinjol. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Gidion Arief Setyawan belum mengonfirmasi apakah motif sekeluarga bunuh diri tersebut karena memiliki tanggungan pinjaman online (pinjol). Ia menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan beberapa pemeriksaan untuk mengungkap fakta baru.

“Belum, kami butuh pemeriksaan scientific, pemeriksaan DNA, autopsi psikologi yang baru secara komprehensif kita simpulkan," kepada wartawan, dikutip Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menuturkan bahwa keluarga EA sempat tinggal di Apartemen Teluk Intan Jaya. Hanya saja, unit apartemen itu telah ditinggalkan EA sekeluarga selama dua tahun.

Dalam catatan Bisnis, bunuh diri karena pinjaman online (pinjol) memang marak terjadi. Selama tahun 2023 lalu, ada lebih dari 20 kasus bunuh diri yang diduga kuat karena terlilit utang dengan bunga tinggi yang lazim dikenakan oleh pinjaman online alias pinjol.

Ketua Umum sosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)  Entjik S. Djafar mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran melalui Fintech Data Center (FDC) AFPI, kasus bunuh diri yang menimpa satu keluarga di Penjaringan tidak memiliki fasilitas atau pinjaman di penyelenggara fintech lending yang berizin dan diawasi oleh OJK pada saat ini.

“Hal ini memperkuat keyakinan bahwa dugaan bunuh diri bukan disebabkan oleh penyelenggara fintech lending, dikarenakan secara linimasa hal ini tidak relevan dengan kondisi terkini berkaitan dengan kasus yang dimaksud,” kata Entjik kepada Bisnis, Rabu (13/3/2024).

Dia menuturkan apabila dalam perkembangan kasus ditemukan bahwa korban terjerat dalam pinjol ilegal atau yang tidak berizin dari OJK dan bukan merupakan anggota AFPI, Entjik menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akses terhadap data utang korban.

Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi dan berada di luar lingkup pengawasan AFPI.

Namun demikian, dia berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

"AFPI terus melakukan pemantauan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa mereka menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh OJK maupun Code of Conduct AFPI," jelasnya. 

Ada Peluang Pidana?

Sementara itu, pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menyampaikan peristiwa ini bisa jadi ditemukan unsur pidana. Pasalnya, motif yang mendorong aksi bunuh diri tersebut belum terungkap jelas.

Bisa jadi, kata Yusdianto, alasan di balik peristiwa ini akibat terlilit utang yang kemudian patut diduga adanya intimidasi atau ancaman dari pihak lain.

“Banyak peristiwa semacam ini berangkat dari krisis finansial. Lalu apakah ini akibat frustasi atau semacam ada ancaman, intimidasi dan pemaksaan oleh pihak lain?” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (16/3/2024).

Dengan demikian, Yusdianto meminta agar pihak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, dalam hal ini pelaku intimidasi atau yang mendorong bunuh diri bisa terjerat Pasal 335 KUHP, Pasal 345 KUHP hingga Pasal 462 UU/2023.

“Pengembangan dan pendalaman harus dilakukan, tidak boleh berhenti dengan bunuh diri saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus ini merupakan korban pembunuhan. Sebab, menurutnya, aksi bunuh diri tidak mengandung konsensus dari anak-anak.

“Dalam pendataan polisi, dan perlu menjadi keinsafan seluruh pihak, tetap peristiwa memilukan itu seharusnya dicatat sebagai kasus pidana. Yakni terkait pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi,” kata Reza.

Pakar Psikologi Klinis, Berliana Widi Scarnovi menerangkan beberapa peluang soal alasan peristiwa dugaan bunuh diri sekeluarga ini. Misalkan, memang adanya perasaan depresi yang dialami oleh seluruh anggota keluarga.

Selain itu, menurutnya, bisa jadi terdapat salah satu orang yang memiliki kemampuan persuasif yang kuat sehingga membuat pihak lainnya merasakan perasaan depresif yang sama dengannya. 

“Bisa jadi juga memang hanya salah satu merasakan itu tapi bisa jadi dia persuasif sekali sampai akhirnya satu keluarga ini merasakan hal yang sama dengan dia. Sehingga seolah-olah tidak ada jalan keluar lagi sehingga mengakhiri kehidupannya,” ujar Widi kepada Bisnis, Kamis (14/3/2024).

Hanya saja, dia juga menegaskan bahwa situasi ini hanya bagian dari beberapa kemungkinan dinamika psikologi yang ada. Terlebih, kata Widi, kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak terkait agar mengetahui secara pasti latar belakang dugaan bunuh diri sekeluarga ini.

Disclaimer: Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun. Bunuh diri bisa terjadi terutama orang yang sedang mengalami depresi. Jika anda, kerabat, atau orang terdekat mengalami depresi, jangan memutuskan untuk mengakhiri hidup karena setiap permasalahan pasti ada solusinya. Layanan konseling bisa menjadi pilihan untuk meringankan beban akibat depresi. Salah satunya  bisa diperoleh lewat hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper