Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disdik DKI Tegaskan Larangan Perpisahan Siswa di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta menegaskan adanya larangan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.
Pelajar dan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar di Jakarta, Senin (16/1/2023). JIBI - Bisnis/Suselo Jati
Pelajar dan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar di Jakarta, Senin (16/1/2023). JIBI - Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan adanya larangan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami sudah adakan sosialisasi. Gunakan fasilitas yang ada di sekolah, karena pergi-pergi ke sana [luar sekolah] membutuhkan waktu. Sedangkan anak-anak kita yang lulus harus concern pada persiapan masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya kepada wartawan usai konferensi pers mengenai PPDB Jakarta 2024 di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Selain kegiatan perpisahan, pihaknya juga menyebut bahwa sekolah dapat menerapkan hal serupa dalam program karyawisata atau study tour.

Menurutnya, kegiatan study tour dapat dibatasi dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disebutnya telah memfasilitasi kegiatan itu, seperti penyediaan moda kendaraan yang layak jalan.

Study tour itu kan belajar. Pemprov DKI sudah memfasilitasi ke museum, belajar budaya ke Taman Mini dan lain sebagainya, difasilitasi Pemprov. Transportasinya menggunakan bus sekolah yang kami meyakini layak dan driver-nya memenuhi standar,” tukas Purwosusilo.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengeluarkan larangan sekolah untuk mengadakan kegiatan perpisahan ke luar kota melalui surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan DKI No. e-0017/SE/2024 yang berlaku sejak 30 April 2024.

Larangan ini merupakan buntut kecelakaan bus pariwisata yang membawa para pelajar SMK asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) lalu.

Berdasarkan catatan Bisnis, Polda Jawa Barat menyampaikan ada 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper