Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin tidak ada praktik jual beli bangku di penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun ini.
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan bahwa hal tersebut dapat dicegah dengan sistem PPDB yang berbasis daring.
“Jadi tidak ada orang jual beli kursi, tidak ada. Sistem online itu berjalan secara otomatis. Ketika sudah dijalankan, maka semua mengikuti sistem,” katanya kepada wartawan usai konferensi pers mengenai PPDB Jakarta 2024 di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Dia menambahkan, sistem PPDB daring akan memungkinkan proses yang transparan, akuntabel, objektif, serta dapat dipantau secara real time.
Menurutnya, sistem ini menandakan bahwa publik dapat mengetahui proses PPDB secara terbuka, sehingga prinsip kejujuran bisa dikedepankan.
Selain itu, apabila nantinya terdapat praktik jual beli bangku di PPDB, dia mengimbau kepada publik agar melaporkan kepada Disdik DKI.
Baca Juga
“Kalau ada masyarakat yang dapat isu, ada yang jual beli bangku, sampaikan saja ke kami. Biar kami tindak lanjuti,” pungkas Purwosusilo.
Sebelumnya, prapendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta telah dimulai pada hari ini, Senin (20/5/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa sistem PPDB pada tahun ini berbasis daring. Masyarakat dapat memulai proses prapendaftaran untuk pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).
“PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).