Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta resmi meluncurkan platform pemantauan kualitas udara di Jakarta pada hari ini.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa platform ini menginterasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah.
“Platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional," katanya dalam peluncuran daring, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, laman tersebut akan menampilkan data yang diperoleh dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta.
Data tersebut terintegrasi dengan perangkat serupa milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Asep menjelaskan, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh alat yang digunakan telah memenuhi standar nasional.
Baca Juga
“Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” tuturnya.
Dirinya mengeklaim, masyarakat dapat memantau data kualitas udara di Jakarta secara real-time, ditambah dengan fitur lainnya.
Warga Jakarta dapat mengakses platform pemantauan kualitas udara tersebut melalui laman udara.jakarta.go.id.