Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Utara Jakarta Waspada Banjir Rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga pesisir utara Jakarta untuk mewaspadai potensi banjir rob.
Warga menerobos banjir di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Warga menerobos banjir di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga pesisir utara Jakarta untuk mewaspadai potensi banjir rob.

Berdasarkan keterangan BPBD DKI, imbauan itu berlaku hingga tanggal 9 Juli 2024 mendatang, sebagaimana peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum, berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” demikian keterangan di laman BPBD DKI, Sabtu (6/7/2024).

Lebih lanjut, BPBD DKI mengimbau agar masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi mengakibatkan banjir itu.

Warga juga diminta melaporkan kepada BPBD DKI apabila menemukan potensi genangan atau banjir, salah satunya melalui aplikasi JAKI.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau langsung informasi mengenai gelombang air laut pada laman BPBD DKI Jakarta.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” demikian keterangan BPBD DKI.

Sebelumnya, BMKG mengungkapkan potensi terjadinya banjir rob di sebagian wilayah Indonesia imbas adanya fenomena fase Bulan Baru yang bertepatan dengan hari ini, Sabtu (6/7/2024).

Selain Jakarta, banjir rob berpotensi terjadi di pesisir Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.

“Potensi banjir rob secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” demikian keterangan resmi BMKG, dikutip Sabtu (6/7/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper