Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Dukungan Dharma-Kun, KPU DKI Bakal Sambangi Rumah 721.221 Warga

KPU DKI Jakarta bakal mendatangi rumah 721.221 warga untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal cagub dan wagub jalur independen Dharma-Kun.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mendatangi rumah 721.221 warga untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan bahwa jumlah itu diperoleh dari dokumen warga yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

“Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721.221 warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk kami lakukan verifikasi faktual,” katanya di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2024).

Itu sebabnya, dia meminta kepada warga Jakarta agar membukakan pintu rumah apabila terdapat petugas verifikator faktual KPU yang datang.

Selain itu, Dody juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan bimbingan teknis terhadap KPU kabupaten/kota, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Nanti kami siapkan perlengkapan verifikator juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, lolos tahap verifikasi administrasi Pilkada Jakarta 2024.

Pasangan Dharma-Kun telah mengantongi dukungan 721.221 warga Jakarta, melampaui syarat dukungan minimal sebanyak 618.968. Jumlah tersebut diperoleh usai KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal paslon tersebut pada Jumat (5/7/2024) hingga Selasa (9/7/2024) lalu.

“Sehingga, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Dody.

Pasangan tersebut sempat dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta pada Selasa (18/6/2024) lalu.

Saat itu, dari 1.229.777 data syarat dukungan yang diunggah pasangan Dharma-Kun ke Silon, hanya 447.469 data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 782.308 data lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Atas dasar hasil tersebut, Dharma-Kun lantas mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Usai dilakukan mediasi dengan KPU DKI, Bawaslu DKI akhirnya memberikan kesempatan perbaikan dokumen dukungan tersebut pada penghujung Juni lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper