Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Minggu (22/9) Naik, Simak Rincian Tarif Tol Dalam Kota Jakarta

Penyesuaian tarif tol Dalam Kota Jakarta efektif berlaku mulai besok, Minggu (22/9/2024) pukul 00.00 WIB.
Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta - Dok. BPJT
Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta - Dok. BPJT

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyesuaian tarif tol Dalam Kota efektif berlaku mulai besok, Minggu (22/9/2024) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024.

Ruas tol tersebut adalah ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.

Seperti diketahui, pemerintah bisa mengevaluasi dan melakukan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Hal ini menjadi mandat Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Widiyatmiko Nursejati mengatakan penyesuaian tarif ini tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. 

"Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai perencanaan bisnis, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol," kata Widiyatmiko dalam rilis resmi, dikutip Sabtu (21/9/2024).

Peningkatan layanan transaksi yang dilakukan Jasa Marga antara lain melakukan penambahan gardu operasi untuk meningkatkan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 unit mobile reader untuk mempercepat waktu transaksi, implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapsitas transaksi yang terdiri dari 19 gerbang tol dengan gardu operasi sebanyak 84 gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi.

Dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 Unit, DMS Mobile 3 Unit, DMS Gerbang Tol 16 Unit dan DMS Lajur sebanyak 5 Unit, pemasangan 1 speed camera dan 262 CCTV, dan pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 22 armada.

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pekerjaan beautifikasi dan penataan land scape, pekerjaan pemeliharaan rambu, Median Concrete Barrier (MCB), guadrail, reflektor dan pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol.

Rincian Penyesuaian Tarif Tol Dalam Kota 

Penyesuaian tarif pada jalan tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:

  • Gol I: Rp11.000, yang semula Rp10.500
  • Gol II: Rp16.500, yang semula Rp15.500
  • Gol III: Rp16.500, yang semula Rp15.500
  • Gol IV: Rp19.000, yang semula Rp17.500
  • Gol V: Rp19.000, yang semula Rp17.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper