Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 120 personel Polri akan bertugas untuk mengamankan ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Zaenudin, lantaran satu pasangan calon akan mendapatkan pengamanan sebanyak 40 personil.
"Kemudian masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi 40 orang kali 3 berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur," terangnya kepada wartawan, kala ditemui di KPUD Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa 40 personel tersebut termasuk perwira, pengawal pribadi hingga ajudan. Pengamanan diterapkan mulai hari ini, Minggu (22/7/2024).
Nantinya, pasangan calon tersebut dapat memanfaatkan pengamanan yang dikerahkan kala menjalankan tugasnya di lapangan.
"Bahkan nanti ke depan akan stay mungkin di dekat-dekat rumah kediaman atau tempat tinggal sehingga mereka-mereka ini (para personel) sudah langsung pro aktif menjalankan tugasnya di lapangan," terangnya.
Baca Juga
Soal teknis pergantian flow para personel tersebut, Zaenudin menuturkan bahwa dalam aturannya terdapat tiga flow, yakni yang berdinas, cadangan, ada juga yang lepas dinas. Hal ini akan disesuaikan dengan arahan dari paslon.
"Nanti teknis di lapangan tergantung nanti dari Paslon cagub cawagub bisa memberikan tugasnya," pungkasnya.