Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memberikan ‘rambu-rambu’ kepada para pasangan calon (paslon) agar jangan menggunakan singkatan atau istilah-istilah rumit dan kurang familier saat debat Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, seusai melakukan technical meeting untuk debat pilgub perdana 6 Oktober 2024 mendatang.
“Jadi untuk segmen ke-4 dan ke-5 ini kan adalah segmen tanya-jawab antar paslon. Nah, kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini,” terang Astri kepada wartawan di KPUD Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Astri kemudian mengungkapkan bahwa salah satu rambunya antara lain adalah tidak menggunakan istilah-istilah yang kurang familier. Jika ada, maka para paslon harus menjelaskan kepada paslon lainnya.
“Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familier harus dijelaskan. Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi mereka ya. Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon saja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain,” tutur Astri.
Pasalnya, kata dia, para paslon hanya memiliki durasi waktu menjawab selama 2 menit. Kemudian, untuk menanggapi diberikan waktu 1 menit.
Baca Juga
“Jadi kan nanti di segmen 2 itu kan ada giliran paslon menjawab pertanyaan panelis, kemudian paslon lain bisa menanggapi. Nah paslon lain yang menanggapi waktunya 1 menit,” pungkasnya.