Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi Masyarakat (Ormas) Betawi Bangkit melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Wakil Gubernur nomor urut 01 Suswono ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan mengatakan laporan itu belum diterima oleh kepolisian. Sebab, kata David, SPKT Polda Metro Jaya meminta agar pihaknya melaporkan kasus tersebut langsung ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Gak ditolak [laporannya]. Jadi, kita harus ke Bawaslu saja di situ kita akan diterima laporan kita seperti itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024).
Dia juga menyampaikan alasan laporannya itu dialihkan ke Bawaslu lantaran sudah masuk dalam ranah pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
"Setelah saya konsultasi disini Kita diberikan nasihat agar jalurnya seperti ini boleh melakukan pelaporan seperti ini. Tapi harus konsultasi dulu di Gakkum di Bawaslu," tambahnya.
Sementara itu, David juga menjelaskan laporan ini dilakukan atas dasar ucapan Suswono soal janda kaya yang menikahi pria pengangguran diduga telah menistakan agama.
Baca Juga
Suswono Minta Maaf
Diberitakan sebelumnya, Suswono telah meminta maaf melalui video yang diunggah dalam akun instagram pribadinya, @pak_suswono pada Senin malam (28/10/2024).
Suswono menuturkan bahwa dirinya tak pernah terbesit dalam benaknya untuk menyampaikan satu pernyataan yang mendiskreditkan Rasulullah SAW.
Di samping itu, Suswono mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran baginya, agar berhati-hati dalam berkomunikasi.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini dengan tulus saya menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan yang saya sampaikan dalam forum tersebut. Astagfirullahaladzim, Astagfirullahaladzim, Astagfirullahaladzim," dalam unggahan video Suswono.