Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti bahwa angka golongan putih alias golput di Jakarta yang menyentuh hingga 42,48% perlu menjadi refleksi bagi para partai politik dan penyelenggara Pemilu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis di Bakoel Kooffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).
Menurut Ninis, perlu adanya atensi khusus terhadap desain Pemilu di Indonesia, lantaran saat ini pelaksanaan Pemilu dan Pilkada digelar dalam tahun yang sama. Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat merasakan kejenuhan.
“Apalagi di dunia politiknya kan tensinya tinggi sekali gitu ya masyarakat bosan, jenuh, kita dipertontonkan dengan perilaku elit ya kemarin demo besar dan segala macem. Belum lagi misalnya saat kampanye juga calon-calonnya orang ngerasa gak menarik gitu ya blunder intinya,” katanya.
Kejenuhan tersebut, imbuh dia, kemungkinan menjadi penyebab masyarakat enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk berpartisipasi untuk memilih kepala daerah.
Dengan demikian, Direktur Eksekutif Perludem ini menyarankan bahwa model Pemilu di Indonesia harus diubah, jangan lagi ditumpuk dalam tahun yang sama
Baca Juga
“Menurut saya perlu dipisah tuh antara Pemilu Nasional sama Pemilu Daerah. Jadi kita misalnya Pemilu Nasional dulu milih Presiden, DPR, DPD, nanti 2 tahun kemudian baru ada Pemilu daerah. Jadi ya ada jeda waktunya, masyarakat mau kasih reward dan punishment tuh juga ada jeda waktunya,” ungkapnya.
Jika seperti itu, kata Ninis, masyarakat juga bisa memilih calon kepala daerah secara maksimal dan bagi partai politik pun bisa menghemat energi untuk menjaring orang agar bisa dicalonkan untuk kontestasi Pemilu di periode berikutnya.
Lebih jauh, dia turut menegaskan angka partisipasi publik dalam gelaran Pilkada tidak akan menentukan hasil karena berapapun angka golputnya, tetap saja yang dilihat hanya suara sah yang dihitung.
Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara di Pilkada Jakarta menunjukkan bahwa dari total 8.214.007 DPT yang menggunakan hak suaranya hanya sebesar 4.724.393 yang menggunakan hak suaranya.
Ada sebanyak 3.489.614 atau sekitar 42,4% warga Jakarta pemilik suara yang tidak menggunakan haknya pada Pilkada 2024.