Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Pencetak Uang Palsu di Bogor

Polisi juga menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal pecahan Rp100 ribu di pabrik di Bogor, Jabar.
Sejumlah tersangka pengedar dan pembuat uang palsu saat ditunjukkan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
Sejumlah tersangka pengedar dan pembuat uang palsu saat ditunjukkan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Beroperasi Selama 6 Bulan

Polisi menyatakan bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, yang digerebek Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama enam bulan.

"Enam bulan terakhir DS memproduksi uang palsu," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sindikat peredaran uang palsu tersebut berjumlah delapan orang, di mana masing-masing pelaku mempunyai perannya, seperti DS yang menjadi pencetak uang palsu.

Selain itu, kata Haris, DS juga kerap dibantu LB dalam memproduksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor.

Kompol Haris menyatakan bahwa produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas, sebab pengungkapan kasus tersebut baru dilakukan beberapa hari ini.

"Kalau untuk distribusinya, nominalnya berapa saja itu masih kita kembangkan lebih lanjut. Tapi yang pasti kami menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu," ujarnya.

Haris menambahkan bahwa sindikat peredaran uang palsu itu dilakukan oleh MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Dari ke delapan tersangka petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti.

Akibat perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper