Bisnis.com, JAKARTA-- Enam operator bus angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) yang sebelumnya di bawah kendali Dinas Perhubungan DKI, kini dialihkan ke PT Transportasi Jakarta.
SIMAK: APTB Harus Ikuti SPM Transjakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengatakan berdasarkan hasil rapat, Kamis (15/1/2015), pengelolaan bus dialihkan ke PT Transjakarta.
Dari rapat tersebut, disepakati bahwa para operator harus mengikuti standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan PT Transjakarta. Dengan demikian, akan ditetapkan pula sistem pembayaran berdasarkan jarak yang ditempuh.
"Dia [operator] akan melakukan di bawah komando PT Transjakarta. Dia harus tunduk dengan aturan main PT Transjakarta," ujarnya saat Konferensi Pers di Balai Kota, Jumat (16/1/2015).
Tarif
Dengan pengalihan koordinasi ini penumpang tak harus membayar dua kali saat ingin berpindah moda baik bus APTB maupun bus Transjakarta.
Adapun, tarif yang dibebankan kepada penumpang bus APTB dengan rute terpanjang yaitu 62 km adalah Rp17.000. Berbeda dengan tarif bus Transjakarta yang hanya Rp3.500 sekali perjalanan melewati 12 koridor. Kendati demikian, pihaknya mengatakan bus APTB masih diperkenankan masuk dan keluar busway.
"APTB ini dia tetap masuk ke jalur bus Transjakarta yang ada, tapi tidak ada lagi dualisme tarif," katanya.
Seperti diketahui, saat ini terdapat 193 armada bus APTB yang beroperasi dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya.
Adapun, enam operator tersebut yakni, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama dan Perum PPD. (Bisnis.com)
BACA JUGA: