Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Minta ‘Dukung Ahok Gubernur’ Taat Aturan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegur pendukungnya yang tergabung dalam kelompok Dukung Ahok Gubernur atau DAG.
Warga memberikan dukungan kepada Ahok dengan mengisi formulir dan memberikan fotocopy KTP di salah satu posko Teman Ahok di Mall Ambassador, Jakarta, Sabtu (25/7)./Antara
Warga memberikan dukungan kepada Ahok dengan mengisi formulir dan memberikan fotocopy KTP di salah satu posko Teman Ahok di Mall Ambassador, Jakarta, Sabtu (25/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegur pendukungnya yang tergabung dalam kelompok “Dukung Ahok Gubernur” atau DAG.

Menurut dia, kelompok DAG yang menggelar aksi saat hari bebas kendaraan atau car free day pada Minggu (30/8/2015), menyalahi aturan.

“Selamat siang. Terkait berita sekelompok orang yang mendukung saya di ajang Car Free Day pagi tadi, ada yang perlu diluruskan,” kata Ahok–-sapaan Basuki-–lewat akun Twitter resminya @basuki_btp.

Menurut dia, Pemerintah DKI sudah menerbitkan aturan yang melarang kegiatan politik pada hari bebas kendaraan. Peraturan itu berlaku untuk siapa pun, tak terkecuali pendukungnya. Dia ingin masyarakat yan tergabung dalam Komunitas DAG tak melanggar aturan itu.

 “Saya minta Satpol PP untuk menertibkan tanpa pandang bulu,” dia berujar.

Meski begitu, gubernur berusia 49 tahun itu mengapresiasi niat dan ide Komunitas DAG yang hendak mendukungnya. Tapi, lebih daripada itu, Ahok menekankan bahwa menaati aturan lebih penting ketimbang dukungan sekali pun.

 “Saya tidak ingin pendukung saya melanggar. Ini contoh yang tidak baik,” Ahok menambahkan.

Bahkan, dia lebih suka pada warga yang taat aturan walau pun tak mendukungnya.

“Dibanding klaim mendukung tapi tak bisa menghargai peraturan yang ada,” cuit Ahok.

Sebelumnya, sekelompok orang menggelar aksi di ajang hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (30/8/2015).  Mereka mengidentifikasi sebagai kelompok “Dukung Ahok Gubernur”. Aksi mereka digolongkan sebagai kegiatan politik yang dilarang digelar saat hari bebas kendaraan bermotor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper