Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan UPS, Ini Sesungguhnya yang Bikin Ahok Copot Lasro

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Kepala Inspektorat Lasro Marbun pada Jumat (27/11/2015).
Lasro Marbun/beritajakarta.com
Lasro Marbun/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Kepala Inspektorat Lasro Marbun pada Jumat (27/11/2015).

 Salah satu alasannya, Lasro diduga terlibat dalam skandal pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Soal UPS hanya satu alasan bagi Ahok, mencopot Lasro. Salah satu orang dekat gubernur menuturkan, penyebab sesungguhnya adalah bekas Kepala Dinas Pendidikan ini pernah cawe-cawe soal Rumah Sakit Sumber Waras.

"Dia jadi penghubung Efdinal," katanya, Rabu (25/11/2015).

Efdinal yang dimaksud adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta. Menurut orang dekat Ahok tersebut, cerita ini bermula saat Efdinal datang ke Balai Kota pada pertengahan April tahun ini.

SIMAK: Aneh, Ribuan Ikan di Sepanjang Pantai Ancol Mati

Waktu itu Efdinal ditemui Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Heru Budi Hartono, dan Kepala Inspektorat Lasro Marbun. Pertemuan di ruang Heru Budi ini untuk membicarakan soal laporan hasil pemeriksaan BPK atas keuangan DKI yang akan dirilis Juli.

Di tengah pembicaraan, Efdinal menendang ”bola panas” Sumber Waras.

 ”Kami menemukan kejanggalan soal pembelian lahan Sumber Waras,” kata orang dekat Gubernur Basuki itu menirukan Efdinal.

Draf Pemeriksaan

Efdinal lantas menyodorkan 13 lembar draf pemeriksaan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Konsep laporan tersebut berjudul panjang, ”Pengadaan Tanah Sumber Waras Senilai Rp 755,689 Miliar Tidak Sesuai Prosedur sehingga Berindikasi Merugikan Negara Minimal Rp 191,334 Miliar”.

SIMAK: SANDY TUMIWA DITAHAN: Sandy & Diana Sayang-sayangan di Polda Metro

 

Menurut Efdinal, draf hasil pemeriksaan itu bisa tidak keluar asalkan pemerintah DKI membeli sebidang lahan di Jakarta Timur.

Lahan yang dimaksud Efdinal adalah tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa. Mantan Kepala BPK Perwakilan Banten ini memang telah lama cawe-cawe untuk menjual tanah tersebut.

Efdinal pernah menandatangani audit atas pengadaan lahan tersebut. Laporan BPK Perwakilan DKI Jakarta tanggal 30 Desember 2014 menyatakan Dinas Pertamanan dan Pemakaman menyalahi aturan.

Badan audit itu menyebut, Dinas menguruk lahan tersebut tanpa membayar ganti rugi kepada pemilik tanah. Laporan BPK itu pun merekomendasikan pemerintah DKI membeli kaveling itu sebelum menjadikannya permakaman.

Rupanya, kata orang dekat Basuki tersebut, Lasro menangkap bola panas tersebut. Dua kali dia menawari Ahok agar mau menerima permintaan Efdinal. Tapi Ahok menolak.

”Keluarkan saja audit itu, toh DKI benar,” ujarnya menirukan Basuki.

Ketika dimintai konfirmasi, Basuki tak membantah ataupun membenarkan.

”Saya memang mendengar ada yang menekan anak buah saya,” katanya.

Ahok sudah mengantongi bukti surat-menyurat antara Efdinal dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman soal lahan TPU Pondok Kelapa tersebut.

Lasro tidak mau berkomentar soal tudingan ini. Kepada Erwan Hermawan dari Tempo, Lasro banyak bercerita soal posisinya, tapi tidak mau dikutip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper