Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan menaikkan anggaran perjalanan dinas anggota Dewan sebagaimana diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Itu kita enggak mungkin kasih," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Ahok mengaku tak tahu-menahu tentang permintaan anggota Dewan untuk menaikkan anggaran perjalanan dinas.
"Saya tidak tahu, saya belum dapat laporan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengusulkan kepada Sekretaris Dewan untuk menaikkan besaran anggaran perjalanan dinas anggota Dewan. Taufik mengatakan, anggaran tersebut belum pernah naik dalam 12 tahun terakhir. Dia pun meminta anggaran perjalanan dinas naik menjadi Rp2 juta per hari.
Taufik menjelaskan, dana sebanyak itu nantinya digunakan untuk uang makan dan uang transport lokal selama perjalanan dinas. Dia mengatakan, penambahan ini berdasarkan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang baru tentang biaya perjalanan dinas. Sebelumnya biaya perjalanan dinas anggota Dewan sebesar Rp 470 ribu per hari.
Usulan kenaikan biaya perjalanan dinas ini, kata Taufik, akan masuk dalam pos anggaran Sekretaris Dewan. Setelah itu, usulan anggaran ini akan kembali dibahas di rapat anggaran Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Taufik mengatakan, kesepakatan kenaikan perjalanan dinas perlu memperhatikan kesiapan finasial DKI. Selain itu, kata dia, kenaikan biaya ini dilakukan atas kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Taufik juga mengusulkan kenaikan biaya Badan Legislatif (Baleg). Menurutnya, selama ini biaya Baleg hanya sebesar Rp 157 ribu per bulan dengan total sidang yang tak menentu.