Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada dua pihak pengurus Metromini agar secepatnya bersatu dalam satu perusahaan dan kepengurusan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Hidayat, terkait peristiwa kecelakaan Metromini yang menabrak dua pejalan kaki pada Rabu (16/12/2015).
"Kami minta supaya dua pihak pengurus Metromini itu supaya cepat bersatu. Metromini kan sudah lama ada di Jakarta, sebaiknya jangan beda-beda begitu lah," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Menurut dia, apabila kedua pengurus itu bersatu, maka rencana pemerintah DKI Jakarta untuk menggabungkan Metromini dengan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dapat diwujudkan.
"Masalahnya, Metromini itu kan tidak ada badan hukumnya. Maka dari itu, kedua pengurus harus bersatu dulu. Setelah itu, baru kita bisa ajak Metromini bergabung dengan Transjakarta. Pendekatan itu akan kami lakukan secara persuasif," ujarnya.
Dengan penggabungan tersebut, maka diharapkan ke depannya Metromini semakin layak untuk dioperasikan dan tidak lagi membahayakan para penumpang.
Seperti diketahui, Metromini B92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ menabrak dua orang pejalan kaki di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (16/12/2015) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB.
Diduga, sopir metromini tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena rem bus yang tidak berfungsi.