Bisnis.com, JAKARTA -- Proses penyusunan RAPBD Jakarta 2018 sudah mulai berjalan hingga tahap musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dengan publik dan stake holder.
"Ini sudah terdata semua, sudah selesai. Sekarang tinggal menyusun RKPD dan RPJMD. Baru setelah itu menyusun KUA-PPAS." ujar Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Kamis (18/5/2017).
Seluruh data yang sudah terangkum di e-nusrenbang nantinya akan dijadikan acuan RAPBD 2018.
Djarot mengatakan Pemprov DKI sudah membentuk tim sinkronisasi untuk memantau RAPBD 2018. Sesuai dengan kewenangannya, hak penyusunan anggaran ada pada DPRD DKI, untuk itu Djarot menyampaikan sistem e-budgeting agar dapat dipatuhi selama proses penyusunan.
"Kalau kita kembali ke manual lagi, berarti enggak transparan lagi. Enggak bisa dikontrol secara transparan oleh masyarakat." katanya.
Mengenai penyerapan anggaran yang lebih sedikit pada kuartal pertama tahun 2017, menurut Djarot, tingkat penyerapan anggaran belanja langsung yang lebih besar dari tahun sebelumnya adalah hal yang bagus.
"Ini bagus karena paling gampang untuk menyerap anggaran belanja tidak langsung," tuturnya.