Bisnis.com, JAKARTA -- Petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta kini dilengkapi atribut, mulai dari seragam hingga mesin EDC Mobile. Petugas AJIB juga disebut dengan pasukan putih, karena warna putih mendominasi seragam mereka.
Program AJIB yang diperkenalkan oleh Pemprov DKI sejak 2015 ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, juga untuk untuk menghilangkan praktik calo dan korupsi saat proses pelayanan di lapangan.
"Dari tahun lalu kami evaluasi, tahun kemarin yang kita layani lebih 100.000 per tahun. Rata-rata per bulan 8.000 layanan. Ini saya minta tingkatkan pelayanannya dari segi kuantitas dan kualitas," kata Djarot Saiful Hidayat, Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (7/6/2017).
Baca Juga
Mantan Wali Kota Blitar ini menginginkan pelayanan petugas AJIB juga harus mengedepankan ketepatan waktu. Menurutnya tingkat kepuasan warga sangat bergantung pada ketepatan waktu dari petugas di lapangan.
Djarot menginginkan, program AJIB ini dapat dijadikan role model dalam perubahan sistem pelayanan yang dulu memakan waktu dan sarat kecurangan, menjadi lebih cepat dan memudahkan bagi masyarakat.
"Jadi saya sampaikan pada masyarakat kalau membutuhkan layanan antar jemput izin bermotor itu bisa hubungi kami. Ada call center-nya dan kemudian kami akan datang, yang mondar mandir biar kami," tambah Djarot.