Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI berencana menaikkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 menjadi Rp87,3 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sekitat Rp4,1 triliun dibandingkan APBD Perubahan 2018, yaitu Rp83,2 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan hal tersebut merupakan hasil kajian dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"[Kenaikan APBD 2019] merupakan hasil kajian berdasarkan asumsi ekonomi marko terhadap inflasi di Jakarta. Termasuk nilai tukar rupiah atas dolar Amerika, semua sudah dianalisis oleh teman-teman BPRD," jelasnya, Rabu (10/10/2018).
Dia menuturkan asumi kenaikan APBD berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam rancangan KUA-PPAS 2019, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 77,78 triliun.
Angka itu naik Rp 11,98 triliun dibandingkan dengan pendapatan pada APBD-P 2018 sebesar Rp 65,8 triliun.
Baca Juga
Rencananya, lanjut Saefullah, BPRD bakal menaikkan target beberapa jenis pajak. Misalnya, pajak kendaraan bermotor naik dari Rp8,3 triliun menjadi Rp9,3 triliun.
"Kenaikan Rp1 triliun sudah diestimasi dari tunggakan dan denda yang harus disetor wajib pajak.
Saefullah mengatakan kenaikan APBD bakal digunakan untuk program prioritas Pemprov DKI yang mulai dijalankan sejak awal tahun ini.
"Macam-macam, ada persoalan pengentasan banjir, rumah susun, DP Rp0. Nanti silakan ikuti dinamikanya saat pembahasan dengam Banggar DPRD DKI," ucapnya.