Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AUDITOR BPK periksa 727 satuan kerja di DKI Jakarta

 

 

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan secara maraton selama dua bulan sejak akhir Februari ini akan memeriksa kinerja keuangan 727 satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Privinsi DKI Jakarta
 
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta Blucer Rajagukguk mengatakan pemeriksaan ratusan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) sebagai penyelenggara dan pengelola keuangan daerah melibatkan 93 orang auditor.
 
“Kami hanya memiliki waktu dua bulan, mulai dari pemeriksaan ratusan satuan kerja perangkat daerah hingga membuat laporan resmi. Waktu yang singkat memang,” katanya seusai menjelaskan tentang pemeriksaan SKPD dan UKPD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2011 hari ini.
 
Menurutnya, para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melihat laporan keuangan yang dibuat seluruh SKPD apakah sudah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan, mulai dari biaya, pendapatan, dan asetnya, serta mulai dari neraca laporan seksi anggaran, perubahan arus kas hingga catatan laporan keuangannya.
 
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, akan disusun dalam suatu laporan resmi BPK Perwakilan DKI Jakarta yang merupakan opini lembaga tersebut terhadap pertanggung jawaban keuangan daerah Pemprov DKI, yang kemudian disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta.
 
Blucer optimistis para pejabat pembuat laporan dari SKPD dan UKPD Pemprov DKI akan kooperatif yang tidak menyulitkan auditornya dalam melakukan pemeriksaan di lapangan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
 
Sementara itu Sekda Pemporov DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan BPK telah memberikan penjelasan terkait pemeriksaan penyelenggaraan keuangan daerah tahun Anggaran 2011 kepada seluruh SKPD dan UKPD yang segera akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan.
 
Diharapkan, lanjutnya, hasil pemeriksaan BPK terhadap penyelenggaraan keuangan daerah Pemprov DKI selama tahun anggaran 2011 dapat meraih opini wajar dengan pengecualian atau kalau bisa meningkat menjadi opini wajar tanpa pengecualian.
 
“Untuk itu seluruh SKPD dan UKPD, tanpa ada pengecualian. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan regular yang dilaksanakan rutin setiap tahun, termasuk pemeriksaan asset milik Pemprov DKI. Jadi yang diperiksa ada dua hal yaitu uang dan fisik atau asset,” tegasnya. (sut)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper