BISNIS.COM, JAKARTA -Peserta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membludak. Sampai pukul 13.30 WIB Senin (8/4/2013), pendaftar sudah 226 orang meski baru dibuka pada pukul 10.00 WIB.
"Ada 151 pendaftar yang melamar sebagai Camat, " kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budi Utomo.
Peserta yang mengajukan minat menjadi Camat dan Lurah itu mendaftar melalui laman www.jakgov.jakarta.go.id.
Saat ini setidaknya ada 25 jabatan Lurah dan 3 jabatan Camat yang kosong. Di Jakarta, ada sebanyak 44 kecamatan dan 267 kelurahan. Sistem seleksi ini juga akan diterapkan untuk seluruh jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
Budi menjelaskan, PNS di Jakarta yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi ini yakni sebanyak 6.000 orang. Jika calon peserta mendaftar dan tidak memenuhi syarat maka akan langsung ditolak oleh sistem yang ada. Misalnya pangkatnya tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Syarat mendaftar adalah calon peserta harus memasukan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Register Kepegawaian (NRK), kemudian secara otomatis data-data PNS langsung muncul. Pendaftaran dibuka selama 15 hari yakni mulai 8-22 April mendatang. Pendaftaran dibuka selama 24 jam melalui sistem online. Kemudian ditutup tepat pada pukul 00.00 tanggal 22 April.
Selanjutnya peserta yang telah mendaftar diwajibkan mengikuti ujian online yakni pada 24-25 April, yang mencakup tes dengan materi pembangunan, pelayanan publik dan pemerintahan. Masing-masing peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan bobot sama. Kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi assesment center, wawancara, psikolog, tulisan serta tes visi dan misi.
Untuk tes kompetensi assesment center Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Mabes Polri. "Jika peserta yag telah mengikuti seleksi administrasi, namun tidak hadir saat diundang maka dianggap gugur".
Budi mengemukakan, Pemprov DKI membuka layanan pengaduan terkait dengan proses lelang jabatan ini di nomor 021-3455552. Selain itu, dibuka juga posko sekretariat seleksi jabatan di lantai 20 Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.