Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eselon III dan IV Dihapus, Bagaimana Nasib Camat dan Lurah?

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berharap posisi camat dan lurah tetap dipertahankan, meski akan ada perampingan eselon berupa penghapusan eselon III dan IV.
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berharap posisi camat dan lurah tetap dipertahankan, meski akan ada perampingan eselon berupa penghapusan eselon III dan IV.

Chaidir, Kepala BKD DKI Jakarta, mengingatkan bahwa pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) saja, namun camat dan lurah juga masuk dalam eselon itu sebagai pejabat kepala wilayah.

"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," kata Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11/2019) seperti dilaporkan Antara.

Pernyataan disampaikan terkait wacana perampingan birokrasi oleh pemerintah pusat yang akan berdampak pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di pemerintahan daerah.

Menurut Chaidir, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.

Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," ujar Chaidir.

Dia menjelaskan, jabatan fungsional adalah jabatan yang mempunyai ketrampilan sesuai keahlian profesionalnya. Bila eselon II difungsionalkan, maka harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).

"Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM," katanya.

Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV. Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.

"Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," kata Chaidir.

Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper