BISNIS.COM, JAKARTA --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak keras izin pembangunan gedung atau apartemen yang tidak punya akses jalan masuk cukup.
Dengan penolakan izin tersebut artinya pembangunan apartemen harus dibatalkan.
Namun, jika pengembang ingin menjual tanahnya, Pemprov DKI bersedia membeli untuk membangun rusunawa tanpa parkir mobil dan parkir motor.
"Kami mau bangun rusun yang yang semua [penghuninya] naik bus, jalan kaki. Karena yang bikin macet kan itu kan, selalu bangunan ada parkir motor parkir mobil. Ya kita akan bikin seperti itu [tidak ada parkir]," katanya di Balaikota, Kamis (11/4/2013).
Salah satu contohnya rencana rusun di Daan Mogot Jakarta Barat akan dibangun 8 blok sudah siap Detail Engineering Design (DED), dekat jalur kerata api dan angkutan umum bus.
Konsep ini pernah disampaikan oleh Institute Transportation and Development Policy (ITDP) Jakarta bahwa di negara maju seperti Eropa sudah menerapkan zero parking. Jakarta akan mengadopsi sistem tersebut dengan mengoptimalkan transportasi massal yakni Bus Transjakarta, Monorail dan Mass Rapid Transit.