BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan mengaku kesal dan geram saat mengetahui bahwa tersangka kasus penghinaan etnis Tionghoa, Farhat Abbas tidak ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kenapa dia (Farhat) tidak langsung ditahan, kan dia tersangka, padahal ancamannya enam tahun. Maling sendal aja langsung dibui," ujar Anton di Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Walaupun ia telah melayangkan protes ke Polda Metro Jaya, namun ia mengaku tidak puas.
Bahkan kedatangan Anton ke Polda siang tadi justru ditolak oleh pihak Polda dengan alasan tak ada janji.
"Saya sudah protes, namun tidak diterima. Katanya tidak ada janji," ujarnya.
Lanjutnya, alasan Polisi mengenai Farhat yang bersikap kooperatif oleh karena itu tak ditahan, Anton mengatakan hal itu sebagai akal-akalan.
"Kalau tersangka ya ditahan. Coba lihat Prita Mulya Sari, walaupun kooperatif namun tetap ditahan. Ini kan namanya akal-akalan saja," pungkasnya.(yop)
FARHAT ABBAS Tidak Ditahan, Anton Medan Geram
BISNIS.COM, JAKARTA--Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan mengaku kesal dan geram saat mengetahui bahwa tersangka kasus penghinaan etnis Tionghoa, Farhat Abbas tidak ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya."Kenapa dia (Farhat) tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

15 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
