Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memimpin proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta.
Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan secara legal akan dikeluarkan SK Gubernur atau Perda atas keterlibatan Jakpro dalam mereklamasi pulau.
"Pak Gubernur pengin, minta agar reklamasi pulau ada yang memimpin. Pak Gubernur minta Jakpro diikutsertakan dalam proses reklamasi. Besok ada SK Gubernur atau apa nunggu perdanya," katanya di Balai Kota DKI hari ini, Selasa (30/7/2013).
Seperti diketahui, hasil reklamasi pulau seluas 1.300 hektare tersebut rencananya akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek ini dibangun berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan berbeda dengan proyek Giant Sea Wall (GSW).
Jakpro sebagai perusahaan properti andalan DKI diminta menggarap seluruh program reklamasi. Semua investor masing-masing pulau akan diminta menggandeng Jakpro untuk pekerjaanya. "Semua investor diminta kerjasama dengan Jakpro," ujar Wiriyatmoko.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tiga BUMD digandeng yakni PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Ketiga perusahaan tersebut juga termasuk investor.