Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan penyertaan modal pemerintah atau PMP kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tersendat di DPRD. Mereka merasa suntikan modal tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Santoso mengatakan permasalahan ada pada orientasi dari pemberian PMP tersebut. Pihaknya belum mengetahui tujuan dari rencana ini apakah untuk menunjang pembangunan infrastruktur Jakpro atau hanya berorientasi pada bisnis saja.
"Kami butuh penjelasan rencana bisnis PMP terhadap Jakpro tersebut," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (5/8/2013).
Menurutnya, bila memang tujuannya adalah bisnis, harus ada rincian penjelasan rencana jangka pendek dan jangka panjang dari bisnis mereka. Hal tersebut membuat DPRD DKI belum menyetujui usulan PMP Pemprov DKI kepada Jakpro.
Secara terpisah, Asisten Bidang pembangunan Pemprov DKI Wiryatmoko menjelaskan, pada rapat bersama badan anggaran beberapa waktu lalu, DPRD mempersoalkan besaran anggaran yang akan di gelontorkan sekaligus dengan jumlah Rp. 1 triliun. Padahal, sambungnya, DPRD menilai, PMP itu bisa dilakukan secara bertahap.
“Hak budget kan di mereka ya. Jadi kami juga pertimbangkan juga, paling tidak ada komunikasi antara kami dengan mereka,” paparnya.
Meski begitu, mantan kepala dinas tata ruang ini menampik bahwa PMP sebagai salah satu siasat agar APBD 2013 terserap maksimal dan meminimalisir potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa. Menurutnya, upaya penyerapan anggaran dengan cara memberi PMP merupakan bentuk kreatifitas Pemprov.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengaku belum mengetahui secara pasti penambahan modal yang diajukan Pemprov DKI ditolak DPRD DKI. Namun pihaknya tidak masalah bila nilai Rp1 triliun yang diajukan terlalu besar sehingga perlu dilakukan secara bertahap.
"Kami tidak mengharapkan Rp1 triliun kok, Rp600 miliar juga sudah cukup," katanya.
Menurutnya, bila PMP disetujui maka BUMD yang bersangkutan bisa menjadi lebih sehat, lebih kompetitif dan mampu menyelesaikan masalah. Diakuinya, saat ini proyek yang dikerjakan Jakpro cukup banyak mulai dari reklamasi pantai utara, rusun superblok di Marunda, hingga pembelian saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Budi mengungkapkan penambahan modal Rp600 miliar bisa digunakan untuk pembuatan rusun Rp250 miliar, pembelian saham Palyja Rp250 miliar dan sisanya ialah pembelian teknologi reverse osmosis.
Meski begitu Budi tetap berharap penyuntikan modal tetap terlaksana untuk menunjang program yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada Jakpro.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan tidak masalah bila memang PMP kepada Jakpro ditolak DPRD sebagai penguasa anggaran. Uang yang kembali ke kas Pemprov DKI pun akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
"Kami akan gunakan untuk beli alat-alat berat, truk sampah atau kendaraan operasional," jelasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan PMP kepada PT Jakpro sebesar Rp1,4 triliun. Namun pemberian modal tersebut dilakukan secara dua tahap, tahun ini Rp1 triliun dan tahun berikutnya Rp400 miliar.
Adapun pemberian modal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah No. 10 tahun 1988 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pihak Ketiga. Sejak berdirinya Jakpro, Pemprov DKI tidak menambah modal BUMD itu sehingga dianggap berutang Rp1,4 triliun.
Profil PT Jakarta Propertindo | |
Berdiri | 15 Desember 2000 |
Nama perusahaan sebelumnya, 1997 | PT Pembangunan Pluit Jaya |
Anak Perusahaan | Kepemilikan |
PT Jakarta Marga Jaya | 99,99% |
PT Pulo Mas Jaya | 95,00% |
PT Jakarta Manajemen Estatindo | 95,00% |
PT Jakarta Konsultindo | 88,00% |
PT Jakarta Komunikasi | 97,56% |
Sumber: DKI Jakarta |