Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha Metro Mini yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI menuntut kelonggaran kebijakan dalam pengurusan KIR kendaraan.
Salah satunya membebaskan syarat pemasangan speedometer dan rem tangan Metro Mini dengan alasan sudah tidak ada suku cadang aslinya.
Namun untuk syarat lainnya seperti ganti pelat, dandani body, kaca, hidupin lampu, ban baru, rem benar siap memenuhi supaya KIR bisa jalan.
"Kalau ngotot rem tangan, speedometer nggak bisa ngekir karena sudah nggak ada barangnya," ujar Pengurus Pengusaha Metro Mini Yanti Sinaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Tidak adanya speedometer dan rem tangan, kata Yanti, tidak mengganggu operasional kendaraan di jalanan.
Disinggung mengenai banyaknya tingkat kecelakaan akibat Metro Mini kurang layak, pengusaha tidak enggan disalahkan tetapi justru menuding moda transportasi lain juga punya masalah yang sama.
"Motor aja nabrak orang, kenapa nggak disorot? Busway juga nabrak sekian banyak korban. Metro Mini ini mensubsidikan jasanya, banyak penumpang nggak bayar jadi jangan cari kesalahan saja, kebaikan Metro Mini malah nggak disorot," papar Yanti.
Dengan sederet alasan dan tuntutan tersebut, pengusaha Metro Mini minta pemprov memudahkan penerbitan KIR, menghilangkan pengandangan armada serta mendukung peremajaan bus sedang yang ditargetkan tahun ini.
Namun selama menunggu pengadaan bus sedang, diharapkan Metro Mini bisa beroperasi sebagaimana mestinya untuk mencari nafkah.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa jumlah Metro Mini di Jakarta sebanyak 3.168 unit tetapi yang aktif hanya 1.088 unit. (ra)