Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi apapun dalam pengurusan KIR kendaraan, termasuk Metro Mini.
“Prinsipnya kan kalau tidak layak [dalam uji KIR] harus ditangkap. Kalau janjinya pakai syarat nggak pakai speedometer, nggak wajib pakai rem tangan, ya saya kira nggak bisa. Kalau itu nggak bisa berdebat ke saya,” ujar Wagub DKI yang akrab disapa Ahok di Balaikota, Kamis (29/8/2013).
Ahok menjelaskan tidak diberikannya toleransi dalam pengurusan KIR bertujuan untuk menjaga keselamatan para penumpang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahok saat menanggapi soal demonstrasi yang dilakukan oleh supir dan pengusaha Metro Mini di depan Balaikota pada hari ini, Kamis (29/9/2013).
Dalam aksinya, pengusaha Metro Mini meminta Pemprov DKI memberikan kelonggaran pengurusan KIR kendaraan, antara lain pembebasan syarat pemasangan speedometer dan rem tangan. Mereka beralasan ketersediaan suku cadang asli kedua komponen tersebut saat ini sudah tidak ada lagi.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini mengajak para pengusaha Metro Mini segera memenuhi persyaratan KIR yang ada dan mengintegrasikan dirinya dengan Transjakarta demi kepentingan para supir Metro Mini.
“Yang jelas sekarang kita pikirkan bagaimana supir ini dapat pekerjaan kalau dia [pengusaha Metro Mini] mau berubah. Itu bukan salah supir kalau bosnya nggak mau berubah,” katanya.
Seperti diketahui, pengintegrasian Transjakarta dengan Metro Mini merupakan bagian dari langkah Pemprov DKI untuk memusatkan pengelolaan moda transportasi tersebut. Pasalnya, Pemprov DKI memandang pengelolaan Metro Mini saat ini dipegang oleh terlalu banyak pihak sehingga banyak menimbulkan masalah.
Namun, pemusatan tersebut bisa terlaksana jika rencana akuisisi Perum Penumpang Djakarta (PPD) dan menjadikannya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah berhasil dilakukan oleh Pemprov DKI.
Ke depannya, Metro Mini juga bisa melakukan perawatan armadanya di fasilitas yang dimiliki oleh PPD tersebut.