Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta akan mengkaji ulang penentuan perusahaan yang menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Catur Laswanto, Kepala BPMP DKI, mengatakan perusahaan yang layak disebut sebagai BUMD adalah perusahaan yang mayoritas kepemilikan sahamnya dipegang oleh Pemprov DKI. Namun, lanjutnya, saat ini masih terdapat beberapa BUMD di mana kepemilikan saham Pemprov DKI hanya menjadi minoritas.
“Perlu ditata ulang penentuan perusahaan sebagai BUMD atau tidak karena BUMD yang jumlah kepemilikan sahamnya [Pemprov DKI] minor, masih kami masukkan sebagai BUMD,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/10/2013).
Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya bisa menjadi penentu arah kebijakan perusahaan di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) jika memiliki mayoritas kepemilikan saham. Dia mencontohkan PT Ratax Armada merupakan salah satu BUMD DKI di mana kepemilikan saham pemprov menjadi minoritas.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI saat ini mempertimbangkan untuk melepaskan kepemilikan sahamnya (divestasi) di BUMD ini. Namun, rencana ini bisa ditinjau ulang jika ada investor yang bersedia menanamkan modalnya. Dia menyampaikan saat ini ada investor yang menunjukkan minat itu.
Namun sayangnya, dia tidak ingat siapa investor yang bersangkutan dan berapa besar penanaman modal yang akan dilakukan. “Saya agak lupa, tetapi dia cukup berpengalaman lah di transportasi. Sekarang masih berproses [negosiasinya] dan belum selesai,” katanya.