Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus mengerjakan proyek stadion di Taman Bersih Manusia Wibawa (BMW) Jakarta utara meskipun lahannya digugat oleh ahli waris.
Wakil Gubernur DKI Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama menyatakan pihaknya akan menggarap lahan yang sudah bebas dulu sambil menunggu tanah yang sengketa.
“Karena lahannya itu masih digugat orang, nah kita lagi minta yang udah bebas yang mana silahkan diberikan kepada kami. Kita bangun dulu, ada lima hektare saja kami bangun,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Sebelumnya Donald Guilamme Wolf yang mengaku ahli waris pemilik tanah Taman BMW memperjuangkan tanahnya dengan alasan dibohongi pengembang. Melalui kuasa hukum David Sulaeman Donald merupakan ahli waris sah berdasarkan Eingendom Verponding No 309 yang dimiliki Saamah atau neneknya.
Donald pernah dipenjara selama setahun lantaran terjerat pasal 263 KUHP dengan tuduhan memalsukan surat. Kasus tanah senilai Rp737 miliar terjadi setelah tanah yang diklaim Donald diakui oleh PT Agung Podomoro Land pada 8 Juni 2007.
PT Agung Podomoro Land menyerahkan tanah tersebut kepada pemprov DKI sebagai kewajiban fasilitas sosial-fasilitas umum dari tujuh perusahaan.
Ahok mempersilakan ahli waris mengadu kepada kepada DPRD DKI. Pemprov tidak mau hanya sekedar satu persepsi. Dia menyarankan kalau itu benar tanah warisan lebih baik digugat ke pengadilan.
“Kalau ngerasa tanah anda, gugat saja ke pengadilan. Kalau gitu lama-lama kita gugat Balaikota punya nenek moyang kita.”