Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah apartemen dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota kerap diwarnai kisruh antar pihak yang mengklaim sebagai pengelola baik yang legal maupun ilegal.
Wakil Ketua DPRD DKI Boy Bernardi Sadikin mensinyalir ada aktor intelektual yang bermain dibalik konflik antara warga, pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan pengelola lainnya.
"Persoalan warga di rumah susun cukup diselesaikan secara internal melalui mekanisme AD/ART PPRS saja. Kalau tidak puas baru diselesaikan di pengadilan jadi nggak perlu dipolitisir seolah jadi isu besar," katanya di DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Mereka berusaha menggiring masalah internal tersebut seolah-olah menjadi isu nasional hingga melibatkan Kapolri serta politikus di Senayan. Kisruh segelintir penghuni di kawasan ITC Mangga Dua, Graha Cempaka Mas (GCM), serta apartemen lain hanya rekayasa untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.
Dijelaskan Boy, target mereka adalah mengelola keuangan seluruh kawasan apartemen dan niaga berkedok koperasi dengan cara mengadu domba warga, pengurus PPRS melalui isu penolakan kenaikan tagihan listrik, service charge, dan penggelapan pajak.
Setelah berhasil masuk di antara penghuni tersebut, mereka membentuk pengurus PPRS tandingan yang tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku. Terus pengurus ilegal membentuk koperasi yang dikendalikan Induk Koperasi Kelola Kawasan (IK3) seluruh Indonesia.
Beberapa waktu lalu di apartemen GCM sempat terjadi pengerahan massa asal Mesuji Lampung oleh Saurip Kadi Cs yang berupaya melengserkan pengurus PPRS yang sah yakni kepemimpinan Agus Iskandar dan Djoni Tandrianto.
Dalam aturan, kata Boy, dijelaskan orang luar tidak boleh ikut mencampuri urusan PPRS.