Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar yang baru dua pekan menjabat langsung mengeluarkan kebijakan rekayasa lalu lintas di simpang stasiun Kota (Beos) dan simpang Jembatan Baru mulai Rabu (26/2/2014).
Mulai besok lusa, kendaraan dilarang belok kanan dari arah selatan atau Jl Pintu Besar di simpang empat stasiun kota. Bagi yang akan mengarah ke timur, Jembatan Batu dan Jl Mangga Dua diminta mengitari kawasan Kota Tua lebih dulu.
"Sehingga kendaraan akan melintas di Jl Pintu Besar Selatan-Jl Pintu Besar Utara-Jl Bank-Jl Kali Besar Barat-Jl Kali Besar Timur 3-Jl Kemukus-Jl Ketumbar-Jl Lada-Jl Stasiun-Jl Jembatan Batu dan seterusnya," ujar M Akbar, Senin (24/2/2014).
Pelarangan belok kanan dari arah barat pada simpang Jembatan Batu yakni dari arah Jl Jembatan Baru menuju Jl Pangeran Jayakarta.
Dengan demikian, pergerakan dari arah barat atau Jl Jembatan Batu yang akan menuju arah selatan atau Jl Pangeran Jayakarta dialihkan untuk lurus terlebih dahulu ke arah timur. Kendaraan kemudian berputar di depan Pasar Pagi Mangga Dua.
Pengguna jalan diminta untuk mematuhi rekayasa tersebut demi kelancaran arus lalu lintas. Untuk sementara, akan ada petugas yang berjaga, tapi selanjutnya hanya akan dipasang rambu-rambu lalu lintas.