Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Segera Bersihkan PKL di Jembatan Penyebarangan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Dia menerangkan keberadaan PKL atau pengemis di JPO melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  /bewara.com
Dia menerangkan keberadaan PKL atau pengemis di JPO melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. /bewara.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Kami mendapatkan banyak sekali laporan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL di jembatan-jembatan penyeberangan yang mengganggu kenyamanan para pejalan kaki," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Terlebih, sambung dia, apabila para pedagang itu menggelar dagangannya di jembatan penyeberangan yang tersambung dengan halte busway Transjakarta.

Terkait dengan permasalahan tersebut, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi data lokasi JPO yang dimanfaatkan oleh PKL maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Oleh sebab itu, kami berharap dalam waktu dekat ini inventarisasi data-data lokasi JPO yang banyak PKL, pengemis maupun JPO rawan tindak kriminal lainnya bisa dirampungkan," ujar Akbar.

Dia memperkirakan data tersebut sudah dapat terkumpul semuanya pada pekan depan. Selanjutnya, dia menuturkan bahwa data lokasi JPO tersebut akan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

Dia menerangkan keberadaan PKL atau pengemis di JPO melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  "Oleh karena itu, tindakan penertiban PKL di JPO itu tidak hanya akan dilakukan oleh Dishub, tetapi, kami juga minta bantuan dari Satpol PP sebagai aparat penegak Perda DKI.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper