Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI Desak Jokowi Moratorium Unit Layanan Pengadaan

Serapan anggaran APBD DKI Jakarta yang tercatat 8% dari Rp72 triliun pada triwulan I tahun ini menjadi kekhawatiran pelaku usaha terkait pertumbuhan ekonomi.
jokowi nyoblos
jokowi nyoblos

Bisnis.com, JAKARTA-Serapan anggaran APBD DKI Jakarta yang tercatat 8% dari Rp72 triliun pada triwulan I tahun ini menjadi kekhawatiran pelaku usaha terkait pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan serapan triwulan tahun ini dikatakannya sangat rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Dibandingkan triwulan I tahun 2013 mencapai 26% dan triwulan I 2012 28%.

"[Anggaran] ini seharusnya sudah beredar di kalangan usaha," katanya di Jakarta, Senin (5/5/2014).

Menurutnya, salah satu faktor penopang kegiatan usaha adalah penyerapan anggaran yang bisa direalisasikan agar mampu menunjang pertumbuhan ekonomi.

Sarman berpendapat Gubernur Joko Widodo harus segera mengambil kebijakan moratoritum Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan cara menunda kegiatan lelang barang dan jasa melalui instansi tersebut.

"Ditunda dulu sampai tahun ini agar pertama mempersiapkan infrastruktur, sarana prasarana pendukung, IT nya, karena 50.000 kegiatan bagaimana masuk satu server bisa hang semuanya," ujarnya.

Selain itu Sumber Daya Manusia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sosialisasi dan simulasi ULP harus dipersiapkan secara matang karena yang jadi masalah sekarang adalah SKPD tidak tahu cara pelelangan terbaru.

Dikhawatirkan jika hal ini tertunda penyerapan anggaran tidak maksimal sehingga ujungnya prestasi serapan anggaran DKI Jakarta menjadi buruk. Sarman menamakan kondisi saat ini DKI Jakarta darurat penyerapan anggaran karena sampai triwulan I masih 8%.

"Gubernur Jakarta sekarang harus ambil kebijakan, saya sebut darurat penyerapan anggaran DKI Jakarta karena sampai dengan triwulan pertama masih 8%. Kalau ini sudah darurat harus dikembalikan ke ULP SKPD Masing masing sambil dimonitor."

Sarman yakin dengan kebijakan itu, dia yakin semua SKPD bisa merealisasikan kegiatan pengadaan barang dan jasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper