Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUSEUM FATAHILAH: Inilah Tempat 3 Pahlawan Pernah Dipenjara

Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dhien, dan Untung Surapati, merupakan nama-nama pahlawan nasional yang pernah merasakan dinginnya ruang tahanan di gedung yang semula bernama Stadhuis itu.
Museum Fatahillah/museumsejarahjakarta.com
Museum Fatahillah/museumsejarahjakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Kawasan Kota Tua menjadi destinasi menarik bagi masyarakat Jakarta menghabiskan akhir pekannya. Salah satunya adalah Museum Fatahillah.

Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dhien, dan Untung Surapati, merupakan nama-nama pahlawan nasional yang pernah merasakan dinginnya ruang tahanan di gedung yang semula bernama Stadhuis itu.

Banyaknya gedung dengan arsitektur tua membuat kawasan tersebut menjadi salah salah satu kawasan yang cocok untuk dieksplorasi dan obyek menarik bagi penghobi fotografi.

Apalagi, saat ini juga sudah ada konsorsium perusahaan properti yang ingin merevitalisasi kawasan tersebut agar lebih nyaman dikunjungi.

Museum Sejarah Jakarta atau lebih dikenal dengan nama Museum Fatahillah adalah salah satu yang mencolok di kawasan Kota Tua.

Bangunan besar yang pernah digunakan sebagai Balai Kota pada masa penjajahan Kolonial Belanda itu paling ramai dikunjungi, karena memiliki pelataran yang luas.

Sudah banyak yang tahu kalau gedung itu juga pernah digunakan sebagai pengadilan dan memiliki ruang tahanan di bawahnya.

Masyarakat juga sudah mengetahui jika pelataran yang memiliki air mancur itu pernah digunakan untuk mengeksekusi tahanan yang divonis hukuman mati pada saat pemerintahan Hindia Belanda.

Akan tetapi, apakah Anda tahu kalau sejumlah pahlawan nasional seperti disebutkan di atas pernah dikurung di ruang tahanan gedung tersebut?

Penahanan Pangeran Diponegoro di Stadhuis bermula saat putera sulung Hamengkubuwono III itu disergap Belanda di Magelang setelah menemui Jenderal de Kock.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Pangeran Diponegoro diasingkan ke Ungaran dan dibawa ke Gedung Keresidenan Semarang.

Pada 5 April 1830, Pangeran Diponegoro dibawa ke Jakarta dengan Kapal Pollux, dan sampai di Stadhuis pada 11 April 1830 untuk menunggu keputusan dari Gubernur Jenderal Van den Bosch.

Dari situ kemudian Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado, sebelum akhirnya dipindah ke Makassar.

Cut Nyak Dhien pun ditawan di gedung tersebut sebelum akhirnya diasingkan di Sumedang bersama beberapa tahanan lainnya.

Sementara itu, Untung Surapati ditahan karena pernikahannya dengan Suzanna yang merupakan putri dari pegawai VOC Edelheer Moor.

Untung Surapati yang saat itu masih menjadi budak milik Edelheer Moor ditahan di Stadhuis sambil menunggu hukuman mati.

Suzanna pun menolongnya untuk kabur dari penjara itu, dan akhirnya Untung Surapati menjadi pemberontak bagi Hindia Belanda, dan dianggap sebagai pahlawan nasional hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Sumber : berbagai sumber
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper