Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KADIN DKI: Tiga Bank Ini Komitmen Salurkan Kredit UKM

Ketua UKM Center Akhmad Sarbini mengatakan tiga bank BUMN sudah menyatakan komitmennya untuk mengucurkan kredit bagi usaha kecil di Jakarta yakni BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BRI.
Intinya UKM center bukan pengenalkan akses pembiayaan saja tapi bertanggung jawab sampai jalan. /bisnis.com
Intinya UKM center bukan pengenalkan akses pembiayaan saja tapi bertanggung jawab sampai jalan. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta selama 5 tahun menargetkan 5.000 pelaku usaha kecil menengah Ibu Kota dapat menikmati fasilitas kredit perbankan.

Upaya tersebut dilakukan oleh pengurus Kadin DKI periode 2013-2018 dengan membentuk UKM Center sebagai wadah mediasi antara pelaku usaha dengan industri perbankan. Alokasi pertama telah menampung 100 UKM dengan kucuran kredit masing masing Rp10 juta.

Ketua UKM Center Akhmad Sarbini mengatakan tiga bank BUMN sudah menyatakan komitmennya untuk mengucurkan kredit bagi usaha kecil di Jakarta yakni BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BRI.

"Banyak bank yang menghubungi kami ada BNI syariah, BRI, Mandiri Syariah. BRI yang sudah follow up, sudah bicara dengan kami," katanya.

Keluhan pelaku UKM selama ini adalah permodalan karena kesulitan mengakses kredit dan pemasaran. Sebaliknya kalangan perbankan lebih hati-hati menyalurkan pinjaman agar potensi kredit macet tetap aman terjaga.

Menyikapi hal itu Kadin berperan mengidentifikasi rekam jejak pelaku usaha para anggotanya dan kalangan perbankan dipersilakan mengucurkan kreditnya sesuai aturan yang berlaku. Setelah usaha berjalan maka Kadin akan membantu usaha kecil dalam hal pemasaran.

"Intinya UKM center bukan pengenalkan akses pembiayaan saja tapi bertanggung jawab sampai jalan," kata Sarbini.

Langkah ini, kata Sarbini, sebenarnya memudahkan kalangan perbankan untuk menyalurkan kredit lantaran Kadin sudah memiliki data pelaku usaha lengkap dengan profil usahanya. Diharapkan perbankan memanfaatkan hal tersebut sekaligus mengimplementasikan aturan Bank Indonesia portfolio kredit UKM 20%.

"Sebenarnya pihak perbankan pengin tahu nasabah potensial yang akan disaluri karena mereka kena penalti kalau tidak mencapai 20%," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper