Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengaku kesulitan dalam pengadaan armada bus Transjakarta.
Dia menyetujui rencana Pemprov DKI untuk mengalihkan pembelian armada bus Transjakarta dari Dinas Perhubungan DKI kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Yang tetap melakukan pengadaan itu PT Transjakarta, sedangkan Dinas Perhubungan sudah tidak melakukan pengadaan bus lagi," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/7/2014).
PT Transjakarta, lanjutnya, dapat melakukan pengadaan armada bus Transjakarta dengan pembelian secara langsung maupun berinvestasi dengan pihak operator swasta.
"PT Transjakarta bisa beli dengan leasing, tidak perlu bayar bus di depan. Bisa sewa atau kontrak dengan operator swasta yang membeli bus. Nanti busnya dibayarkan rupiah per kilometer. Ada keluwesan pembiayaan," ucapnya.
Akbar menambahkan tidak adanya penambahan armada bus Transjakarta pada tahun ini karena Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) belum terdaftar untuk mengikuti lelang melalui sistem E-catalogue.
"Waktu itu kami mau beli tetapi ATPM-nya belum ada. Kami belum beli. Terlebih lagi waktu dibatasi, pelaksanaan program semua selesai Desember, padahal pengadaan armada bus butuh waktu," tuturnya.
Pengadaan armada bus Transjakarta melalui Dinas Perhubungan membutuhkan waktu yang lama karena ada sistem pengawasan untuk melihat kualitas armada bus tersebut.
Untuk menguji kualitas armada bus tersebut, lanjutnya, dibutuhkan vendor assesment dan vendornya pun harus dinilai.
Armada bus tersebut diimpor dan harus dilakukan inspeksi bus terlebih dahulu atau pre delivery inspection. Inspeksi juga dilakukan setelah armada bus tersebut tiba di Jakarta.