Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRODUK KADALUWARSA: Pemkot Bekasi Ancam Supermarket Bandel

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kota Bekasi mengancam akan melaporkan supermarket yang membandel memajang dan menjual produk kadaluarsa ke pihak yang berwajib.
Teliti sebelum membeli /Bisnis.com
Teliti sebelum membeli /Bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kota Bekasi mengancam akan melaporkan supermarket yang membandel  memajang dan menjual produk kadaluarsa ke pihak yang berwajib.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi, Herbert Panjaitan mengatakan pihaknya baru saja melakukan inspeksi barang dengan kemasan tertutup (BDKT) di dua supermarket di Kota Bekasi. Dari pantauan tersebut, jelasnya, pihaknya menemukan BDKT tidak laik jual.

"Dari dua tempat yang kita sidak [inspeksi mendakak], ditemukan BDKT yang tidak laik dijual. Itu di Lotte Mart dan Carrefour," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (18/7/2014).

Menurutnya, pemkot menemukan sejumlah produk BDKT sudah kadaluarsa dan lainnya sudah tidak laik jual karena berjamur.

Dia menjelaskan kebanyakan minuman kaleng yang dijajakan pusat belanja tersebut sudah kadaluarsa.  Sedangkan, lanjut dia, pihaknya menemukan produk agar-agar dan mie kering yang sudah berjamur.

"Ada yang berjamur dan juga ada kutunya. Minuman kaleng banyak yang sudah kadaluarsa. Dan masih banyak item lainnya. Tapi, itu tidak kita temukan dalam parcel untuk paket Lebaran," ujarnya.

Dengan temuan tersebut, Herbert menyatakan pemkot langsung menghimbau pengelola supermarket untuk menarik seluruh produk tersebut.

Pemkot, jelasnya, masih menganggap hasil temuan tersebut sebagai akibat dari kelalaian pengelola pusat belanja.

Dia menuturkan para pengelola supermarket tersebut telah berjanji akan mengikuti himbauan pemkot untuk tidak lagi memasarkan produk hasil temuan itu.

Namun, apabila dalam pantauan selanjutnya atau berdasarkan laporan masyarakat ditemukan barang tidak laik jual dipajang, pemkot akan mengambil tindakan tegas.

Dia menyatakan temuan selanjutnya akan dianggap sebagai tindakan sengaja pengelola untuk memasarkan produk terlarang. Pemkot Bekasi bahkan tidak akan segan mempolisikan pengelola supermarket.

"Kita pertama-tama hanya menghimbau, tapi jika masih ditemukan, maka ada indikasi kesengajaan. Kita akan proses dengan laporan ke kantor pusatnya, BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] dan bahkan laporan ke Polisi," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper